Panduan Penanganan Penumpang dan Bagasi. Penanganan bagasi dan kategori khusus penumpang di bandara

Dengan persetujuan pengangkut, bagasi penumpang dapat dibawa ke dalam kabin pesawat, memerlukan tindakan pencegahan khusus selama pengangkutan atau kondisi khusus pemrosesannya (benda rapuh dan mudah pecah, peralatan film dan fotografi, peralatan televisi dan video, peralatan kantor rumah tangga, alat musik, perangkat elektronik dan optik, dll.).

Bagasi yang dibawa di kabin pesawat ditempatkan di tempat (kompartemen) yang dirancang khusus, dan jika tidak ada - di kursi penumpang yang terpisah. Dalam hal pengangkutan bagasi di kursi penumpang terpisah, penumpang wajib membayar kursi penumpang terpisah untuk bagasi ini. Pembayaran untuk pengangkutan bagasi di kabin pesawat dilakukan sesuai dengan tarif penumpang yang relevan untuk setiap kursi tambahan yang diperlukan untuk menampung bagasi. Pada saat yang sama, di tiket di kolom “ Nama penumpang” komentar CBBG atau MUS ditunjukkan.

Berat satu bagasi yang dibawa di kabin pesawat tidak boleh melebihi 80 kg, dan ukurannya harus memungkinkan untuk ditempatkan di kursi penumpang yang terpisah. Pengemasan barang bawaan yang dibawa ke dalam kabin pesawat harus dipastikan terpasang di kursi penumpang.

Penyerahan ke pesawat atas barang bawaan yang dibawa di dalam kabin pesawat, pengangkatannya, penempatannya di dalam kabin pesawat, pemindahan dari pesawat dan penyerahan dari pesawat dilakukan oleh penumpang yang membawa barang bawaan ini.

5.3.1 Dalam hal penerimaan bagasi berukuran besar di dalam kabin pesawat, agen OPP harus memeriksa ketersediaan CBBG, keterangan MUS dari penumpang, memeriksa kebenaran pembayaran (availability tiket tambahan), mengeluarkan boarding pass kepada penumpang, yang akan memiliki nomor yang sama, menunjukkan kursi yang sesuai di kabin pesawat dan catatan CBBG, MUS.

Jika diatur oleh aturan maskapai, agen OPP memeriksa bagasi kategori CBBG, MUS dengan label nomor khusus.

Bagasi grup

Jika sekelompok dua penumpang atau lebih bepergian bersama dalam penerbangan yang sama ke tujuan yang sama, memiliki nomor pemesanan yang sama (PNR) dan check-in pada waktu yang sama, atau grup keluarga check-in, maka, atas permintaan mereka , berlaku total jatah bagasi gratis yang sama dengan jumlah jatah individual untuk penumpang ini . Keputusan tentang kemungkinan penerapan jatah bagasi gratis umum dibuat oleh perwakilan maskapai.

Agregasi hanya digunakan untuk menghitung jatah bagasi gratis, sedangkan agen OPP memeriksa bagasi penumpang dan mengeluarkan stub tag bagasi secara individual untuk setiap penumpang.

Bagasi yang terlalu besar

5.5.1 Bagasi yang terlalu besar dan berat adalah bagasi yang salah satunya melebihi dimensi yang diijinkan atau berat yang diizinkan, seperti yang dipersyaratkan oleh maskapai penerbangan.

Bagasi penumpang dalam jumlah tiga dimensi tidak boleh melebihi 203 cm dan berat tidak lebih dari 32 kg. Dalam beberapa kasus, bagasi dengan berat tidak lebih dari 50 kg diperbolehkan. Bagasi yang terlalu besar diterima untuk transportasi dengan persetujuan sebelumnya dari maskapai penerbangan jika ada kapasitas angkut gratis di pesawat.

Bagasi yang terlalu besar dan berat dapat mencakup:

Perlengkapan Olahraga;

Alat-alat musik;

Peralatan audio dan video;

TV;

Kereta bayi non-lipat;

Sepeda.

Transportasi bagasi besar dan berat dibayar sesuai dengan aturan dan tarif maskapai.

5.5.2 Jika penumpang memiliki kelebihan bagasi yang terlalu besar, agen OPP bertindak sesuai dengan paragraf. 5.2.3-5.2.4 dari manual ini.

5.5.3 Saat check-in bagasi berat (lebih dari 32 kg), agen OPP menandai bagian bagasi dengan label khusus “HEAVY” (Lampiran 10), menunjukkan berat bagian bagasi pada label, dan, jika diperlukan oleh instruksi maskapai, memasukkan catatan yang sesuai di DCS.

Jika check-in dilakukan secara manual, agen check-in yang bertanggung jawab untuk check-in wajib mentransfer informasi tentang keberadaan bagasi yang terlalu besar atau berat ke pengontrol saldo SONO (pengendali saldo maskapai Rossiya).

5.5.4 Jika bagasi penumpang ditinjau dari dimensi, berat, fitur karakteristik tidak memenuhi persyaratan untuk diproses dalam sistem bagasi bandara, agen OPP, setelah memeriksa bagasi, meminta penumpang untuk secara mandiri mengirimkan bagasi ke tempat penerimaan bagasi besar. Agen OPP memberi tahu penumpang tentang lokasi tempat penerimaan bagasi besar dan menjelaskan prosedur penyaringan.

5.5.5 Setelah pemeriksaan bagasi oversized pada alat pemeriksaan pabean Pulkovo oleh petugas bea cukai (ketika berangkat dengan rute internasional) dan alat pemeriksaan oleh inspektur SD, operator OBS SOBT menyerahkan bagasi oversized ke titik inspeksi ke area pengambilan.

Seorang penumpang penerbangan internasional melewati pemeriksaan paspor.

Seorang penumpang dalam penerbangan domestik pergi ke pintu masuk pemeriksaan pra-penerbangan, di mana petugas keamanan memindai boarding pass-nya.

Pedoman Transportasi Bagasi di Jalur Udara Uni Soviet (RBP-85)

KEMENTERIAN PENERBANGAN SIPIL USSR

MEMESAN

PENGELOLAAN

PADA TRANSPORTASI BAGASI DI SALURAN UDARA

SSR UNION (RBP)

(Ekstrak)

Bab 1

Ketentuan dasar untuk pengangkutan bagasi

1.1.

Ketentuan umum

1.1.1.

Edisi kedua Manual tentang transportasi bagasi pada maskapai USSR (RBP) disiapkan sesuai dengan ketentuan utama Kode Udara USSR, Manual tentang organisasi transportasi pada maskapai intra-Union penerbangan sipil USSR (NOP GA-83), dengan mempertimbangkan pedoman saat ini untuk organisasi transportasi penumpang dan bagasi.

1.1.2. RBP mengatur prosedur pengangkutan bagasi pada maskapai domestik penerbangan sipil Uni Soviet, kondisi khusus untuk transfer bagasi antara karyawan layanan organisasi transportasi, menetapkan malfungsi selama transportasi, klaim bagasi, serta tanggung jawab untuk bagasi berdasarkan perjanjian transportasi udara.

1.1.3. Persyaratan RBP wajib untuk dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua karyawan yang menerima, check in, mengangkut bagasi, menyimpan barang, serta yang bertanggung jawab untuk mempertimbangkan klaim bagasi di bandara penerbangan sipil dan terminal udara kota.

Manual ini dimaksudkan untuk penggunaan praktis dalam pekerjaan sehari-hari karyawan Aeroflot yang terlibat dalam layanan penumpang dan penanganan bagasi di maskapai USSR.

1.2. Bagasi - dicentang, tidak dicentang

1.2.1. Bagasi (tas tangan) - barang-barang pribadi penumpang yang dibawa di pesawat dengan perjanjian dengan pengangkut. Bagasi dapat diperiksa dan tidak diperiksa.

Bagasi Terdaftar - Bagasi penumpang yang diterima oleh maskapai untuk transportasi di bawah tanggung jawabnya sendiri dan untuk itu maskapai telah mengeluarkan tanda terima bagasi dan label bagasi.

Bagasi tidak terdaftar (bagasi jinjing) - bagasi penumpang, kecuali bagasi terdaftar, termasuk yang ditandai dengan label tidak bernomor, diangkut di pesawat terbang dan ditempatkan di kompartemen bagasinya. Disampaikan di atas pesawat oleh penumpang sendiri. Diangkut di bawah kendali dan tanggung jawab pengangkut, kecuali untuk periode ketika bagasi ada di tangan penumpang.

1.2.2. Penerimaan dan pendaftaran bagasi untuk transportasi dilakukan oleh pengangkut setelah ditunjukkan oleh penumpang untuk check-in. Pendaftaran dilakukan dalam bentuk catatan jumlah potongan dan berat bagasi di bagian yang relevan dari penerimaan bagasi tiket, bagasi terdaftar di kolom "Bagasi terdaftar, potongan, kg", bagasi tidak terdaftar di kolom "Bagasi tangan, kg", dan menempelkan label yang sesuai ke setiap tempat pengemasan bagasi terdaftar dan bagasi tidak terdaftar.

1.2.3. Bagasi diperiksa:

ke tujuan yang tertera pada tiket;

ke titik transfer penumpang;

ke titik transfer, di mana ada pembayaran untuk kelebihan bagasi.

1.2.4. Pengangkutan bagasi antara terminal bandara dan pesawat udara, pemuatannya ke pesawat udara di bandara keberangkatan, pembongkaran di bandara tujuan (atau bandara transfer) dan pengiriman ke tempat pengeluaran dilakukan dengan kekuatan dan sarana bandara.

1.2.5. Bagasi untuk transportasi barang diterima di terminal bandara atau terminal udara kota.

Bagasi untuk pengangkutan peti kemas diperiksa di terminal bandara, pengiriman, pemuatan, pembongkaran peti kemas dilakukan dengan menggunakan sarana mekanisasi tertentu untuk pengangkutan peti kemas sesuai dengan standar teknologi saat ini untuk melayani penumpang, penanganan barang bawaan di pesawat seperti IL- 86, Yak-42. Dalam moda transportasi campuran, satu bagian dari bagasi (sebagai bagasi tidak terdaftar) diangkut di kompartemen bagasi (tempat) pesawat, dan bagian lainnya dibawa dalam wadah (sebagai bagasi terdaftar) yang ditempatkan di kompartemen kargo pesawat. pesawat terbang.

1.2.6. Dari saat bagasi didaftarkan untuk transportasi hingga saat dikeluarkan untuk penumpang, akses ke bagasi tersebut, kecuali untuk personel yang bertanggung jawab atas transportasi dalam penerbangan ini, dilarang.

Barang-barang penumpang diangkut sebagai bagasi terdaftar pada pesawat Il-86, Il-62, Il-18, Tu-184, Tu-154, Yak-42.

Bagasi tidak terdaftar dibawa dengan helikopter Il-86, Yak-40, An-24, An-2, Il-14, Mi-8, Mi-4, Mi-1, Ka-18, Ka-15. Tanggung jawab untuk pengangkutan bagasi yang tidak terdaftar pada pesawat yang disebutkan di atas, dengan pengecualian pesawat Il-86, terletak pada penumpang, dan ketika diangkut dengan Il-86, pada pengangkut.

1.2.7. Sebagai pelayanan kepada penumpang, bandar udara wajib mengalokasikan loader (porter) untuk membawa barang bawaannya di platform, di terminal dan halaman depan, serta kendaraan.

1.2.8. Berat satu bagasi tidak terdaftar ( tas tangan) yang dibawa dalam kabin pesawat tidak boleh melebihi 5 kg. Sebagai pengecualian, barang rapuh dan mudah pecah yang memerlukan tindakan pencegahan khusus (piring, barang pecah belah, dll.) dapat diterima sebagai bagasi tidak terdaftar (bagasi jinjing). Barang-barang ini ditempatkan di kursi penumpang (di bawah kursi), di lengan penumpang atau di area kabin pesawat yang ditentukan secara khusus.

1.2.9. Bagasi tidak terdaftar (bagasi jinjing) dibawa di pesawat dengan batasan berikut:

dimensi maksimumnya tidak boleh lebih dari 45 x 35 x 15 cm, yang akan memastikan penempatan yang nyaman di bawah kursi;

itu tidak dapat ditempatkan di rak samping.

1.2.10. Pembatasan pengangkutan bagasi tidak terdaftar (handbaggage) dalam hal berat dan dimensi di dalam kabin pesawat disebabkan oleh:

kebutuhan untuk menempatkan di rak samping hanya topi, pakaian luar (mantel, jas hujan);

kemungkinan bahaya bagi penumpang dan peralatan yang timbul dari evolusi pesawat dalam penerbangan dan kehadirannya jumlah yang besar barang-barang di salonnya.

Penumpang wajib membawa perhiasan, uang, dan dokumen bersamanya. Mereka tidak diperbolehkan untuk check-in.

Barang rapuh dan mudah pecah yang memerlukan tindakan pencegahan khusus selama pengangkutan atau kondisi penyimpanan khusus (tape recorder portabel berukuran kecil, radio, televisi, produk kristal, dll.), atas persetujuan pengangkut, dapat diangkut oleh penumpang di kabin pesawat, dengan syarat untuk presentasi wajib mereka untuk inspeksi. Barang-barang ini diterima untuk diangkut sebagai bagasi hanya dengan nilai yang dinyatakan.

Sayuran dan buah-buahan dengan berat lebih dari 5 kg diterima untuk pengangkutan sebagai bagasi, dikemas dalam wadah yang sesuai untuk pengangkutan.

1.3. Tarif transportasi. Dibayar, transportasi gratis. Kelebihan bagasi

1.3.1. Tunjangan transportasi adalah pengangkutan oleh satu penumpang bagasi dengan berat, dimensi, jenis (kualitas) tertentu pada pesawat udara jenis tertentu.

1.3.2. Jatah bagasi termasuk bagasi (terdaftar, tidak terdaftar). Persyaratan utama untuk bagasi yang diangkut adalah:

massa segala sesuatu tidak boleh melebihi:

30 kg - saat membayar tarif kelas satu kabin pesawat;

20 kg - saat membayar tarif kelas ekonomi pada pesawat Il-86, Il-62, Il-18, Il-14, Tu-154, Tu-134, Yak-42, Yak-40, An-24;

10 kg - pada pesawat An-2, L-410;

di helikopter Ka-15, K-18, Mi-1;

dimensi setiap paket bagasi tidak boleh melebihi 50 x 50 x 100 cm;

bagasi harus dari jenis (kualitas) yang ditetapkan, dengan pengecualian hal-hal yang disebutkan dalam klausul 1.3.7;

berat maksimum bagasi individu tidak boleh melebihi 30 kg.

1.3.3. Dalam beberapa kasus, sebagai pengecualian, dengan persetujuan perusahaan penerbangan, barang dengan massa dan dimensi yang lebih besar dapat diterima untuk diangkut sebagai bagasi. Dalam hal ini, perlu untuk mempertimbangkan karakteristik utama pesawat: jenis, muatan, volume kompartemen kargo, dimensi palka pemuatan, pintu, beban spesifik di area lantai bagasi dan ruang kargo. Check-in bagasi tersebut dapat dilakukan di akhir check-in jika ada tonase gratis.

1.3.4. Perusahaan penerbangan dapat menolak untuk menerima pengangkutan sebagai barang bagasi yang tidak memenuhi persyaratan jatah bagasi.

1.3.5. Bagasi yang memenuhi persyaratan klausul 1.3.3 diangkut secara gratis (free carriage). Bagasi yang dibawa melebihi jatah bagasi gratis yang ditetapkan atau tidak termasuk di dalamnya adalah kelebihan bagasi dan dikeluarkan dengan biaya tambahan yang dibebankan pada tarif bagasi sesuai dengan Aturan untuk Penerapan Tarif pada Jalur Udara USSR (transportasi berbayar) . Pembayaran disertifikasi dengan tanda terima bagasi berbayar yang dikeluarkan di titik keberangkatan atau persinggahan saat bagasi diterima dari penumpang.

1.3.6. Jatah bagasi gratis tidak berlaku untuk barang-barang berikut:

benda-benda yang ukurannya dalam bentuk kemasan, terlepas dari nama dan tujuannya, melebihi ukuran 50 x 50 x 100 cm;

barang-barang dengan berat lebih dari 30 kg utuh, terlepas dari nama dan tujuannya;

televisi, tape recorder, radio, dengan berat lebih dari 10 kg dalam keadaan utuh;

bunga, bibit tanaman, tanaman pangan, tanaman kering (dalam kemasan), cabang pohon dan perdu dengan berat total 5 kg;

korespondensi disertai dengan kurir komunikasi khusus dari Kementerian Komunikasi Uni Soviet atau karyawan departemen lain;

binatang (domestik dan liar), burung, ikan dan lebah dan makhluk hidup lainnya, kecuali anjing pemandu yang menemani orang buta. Anjing pemandu diangkut dengan biaya pengangkutan gratis.

Pengangkutan barang-barang dan makhluk hidup tersebut dibayar sesuai dengan berat sebenarnya sesuai dengan Aturan untuk Penerapan Tarif di Jalur Udara Uni Soviet.

1.3.7. Pengangkut dapat menerima untuk pengangkutan barang-barang yang tercantum dalam klausul 1.3.6. barang sebagai kargo, dan dalam beberapa kasus, jika ada tonase gratis, sebagai bagasi.

1.3.8. Selain norma yang ditetapkan, penumpang dapat membawa barang-barang yang tidak dikenai penimbangan secara gratis jika ada di tangannya (satu barang dari setiap posisi):

tas tangan, folder untuk kertas;

mantel, mantel bulu atau jas hujan;

payung atau tongkat;

barang-barang kecil yang dibutuhkan penumpang selama penerbangan (publikasi cetak, makanan, pakaian, perlengkapan toilet dan obat-obatan dalam jumlah kecil);

makanan untuk anak yang diperlukan selama periode penerbangan (jika ada anak);

tempat tidur bayi (di hadapan anak di bawah satu tahun);

kursi roda untuk penyandang cacat dan (atau) kruk, jika barang-barang tersebut diperlukan untuk penumpang.

Massa total barang-barang yang terdaftar tidak boleh melebihi 5 kg, kecuali kursi roda.

1.3.9. Barang-barang yang disebutkan dalam klausul 1.3.8 dan menyebabkan pengangkut meragukan beratnya harus ditimbang. Melebihi berat 5 kg dibayar untuk kelebihan bagasi.

1.3.10. Tidak seperti tempat tidur bayi, kereta dorong bayi wajib dibawa sebagai bagasi terdaftar.

1.3.11. Tempat tidur bayi dapat diangkut sebagai bagasi tidak terdaftar di kabin penumpang, dengan tunduk pada persyaratan keselamatan berikut:

anak harus berada di pelukan penumpang dewasa setiap kali sabuk pengaman harus diikat;

Buaian bayi tidak boleh menghalangi jalan ke pintu darurat.

1.3.12. Biaya kelebihan bagasi dibebankan di bandara keberangkatan pada awal perjalanan untuk seluruh rute penumpang atau ke titik transfer mana pun yang tertera pada tiketnya. Transportasi bagasi lebih lanjut dibayar di bandara transfer.

1.3.13. Jika di bandara perantara seorang penumpang telah meningkatkan berat dan jumlah barang yang dibawa melebihi tunjangan transportasi gratis atau melebihi berat yang dibayarkan, maka biaya tambahan dibebankan untuk ini dari bandara persinggahan ke bandara tujuan yang ditunjukkan pada tiket. Jika berat bagasi berkurang, tidak ada pengembalian uang atau penghitungan ulang.

1.3.14. Pengangkutan kelebihan bagasi secara kredit tidak diperbolehkan.

1.3.15. Jika seorang penumpang secara sukarela mengubah rute transportasi atau kelas layanan, maka ia diizinkan untuk membawa jumlah bagasi pada bagian yang diubah sesuai dengan norma untuk pesawat jenis yang dijadwalkan untuk bagian rute ini.

1.3.16. Jika pengangkut terpaksa mengubah rute transportasi, kelas layanan penumpang atau mengganti jenis pesawat, maka penumpang berhak untuk membawa bagasi gratis pada rute atau kelas layanan yang awalnya dibayar.

1.3.17. Ketika seorang penumpang diangkut dengan pesawat dari berbagai jenis, tetapi di bawah nomor penerbangan yang sama, tarif transportasi gratis ditetapkan untuk bagian-bagian rute, tergantung pada jenis pesawat dan kelas layanan.

1.3.18. Dalam hal pengangkutan internasional dilakukan secara berurutan di sepanjang bagian maskapai penerbangan internasional dan domestik atau sebaliknya, penumpang berhak untuk membawa bagasi di bagian jalur domestik dengan tarif yang sesuai dengan kelas layanan di jalur internasional, awalnya dibayar olehnya.

Penumpang asing (turis asing) yang bepergian hanya dengan penerbangan domestik menikmati hak untuk membawa bagasi gratis dengan tarif yang ditetapkan untuk warga negara Soviet, sesuai dengan pasal 1.3.3.

1.3.19. Untuk penumpang transfer, tarif transportasi gratis ditetapkan untuk setiap bagian penerbangan, dengan mempertimbangkan jenis pesawat.

1.3.20. Setiap anggota kru diperbolehkan untuk membawa 10 kg barang gratis hanya sebagai bagasi terdaftar. Pengangkutan barang-barang pribadi yang melebihi jumlah ini atau tidak memenuhi persyaratan jatah bagasi gratis klausul 1.3.3 dibayar dengan tarif bagasi secara umum.

1.3.21. Daftar ilustratif tentang barang-barang yang boleh dibawa langsung oleh penumpang, serta barang-barang yang harus diterima atau diterima secara terbatas sebagai bagasi, harus dipasang di setiap terminal bandar udara dan di kantor lalu lintas udara.

1.4. Bagasi grup gabungan

1.4.1. Sekelompok penumpang yang terdiri dari dua orang atau lebih dapat menggabungkan bagasi jika mengikuti satu penerbangan ke tujuan atau titik transfer yang sama dan menyerahkan bagasinya pada saat yang bersamaan. dokumen pengiriman dan bagasi di satu titik check-in (keluarga, delegasi, tim olahraga, dll.).

1.4.2. Jatah bagasi gratis grup berarti jatah gabungan dari sekelompok penumpang yang sama dengan jumlah jatah bagasi gratis individu mereka.

1.4.3. Bagasi check out atas nama ketua rombongan (kepala keluarga).

1.4.4. Untuk awak kapal secara keseluruhan, dilarang menerapkan tarif grup untuk pengangkutan gratis bagasi tidak terdaftar sesuai dengan jumlah awak.

1.5. Persyaratan untuk pengemasan, isi bagasi

1.5.1. Setiap bagasi harus dikemas. Tas kerja, tas belanja, kotak, kotak, bundel, bal, dll. harus dikemas dengan aman, dibalut rapat dan memiliki sarana untuk dibawa. Setiap paket harus menjamin keamanan isinya selama pemuatan, pengangkutan, dan pembongkaran.

Kunci koper, tas kerja harus dalam keadaan baik dan terkunci, tidak boleh ada celah di dalam kemasan, tali dan ikat pinggang harus kuat, tanpa simpul.

1.5.2. Tidak diperbolehkan menggabungkan paket terpisah menjadi satu bagasi, serta mengikat paket ke koper, tas, dll.

1.5.3. Sepeda, kereta bayi, mobil anak-anak, alat ski, dan barang serupa lainnya dapat diterima untuk diangkut tanpa kemasan.

1.5.4. Olahraga, berburu dan senjata api lainnya serta perlengkapannya diterima untuk transportasi yang dikemas dalam koper, kotak, wadah logam, dll. dan harus dilindungi secara andal dari benturan dan gegar otak. Prosedur transportasi mereka ditentukan oleh instruksi MGA, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi, Kementerian Dalam Negeri Uni Soviet.

1.5.5. Pada pesawat yang membawa barang-barang penumpang sebagai bagasi tidak terdaftar, senapan berburu dan senjata olah raga harus dalam keadaan dibongkar, dan, pada saat naik ke pesawat selama periode penerbangan, harus disimpan bersama awak pesawat. Kartrid untuk mereka diangkut dikemas dalam kotak, bandolier dan tunduk pada pengiriman ke anggota kru.

Pisau milik pakaian nasional, serta yang dijual sebagai suvenir, diterima untuk transportasi dan diserahkan kepada anggota awak selama penerbangan.

1.5.6. Pengangkut dapat menolak untuk membawa sebagai Bagasi barang atau zat apa pun sebagaimana dimaksud dalam Klausul 1.6 dan dapat menolak untuk membawa kembali Bagasi jika ternyata mengandung atau mengandung barang atau zat tersebut.

1.5.7. Bagasi dengan berat lebih dari 20 kg dianggap berat, dengan dimensi lebih dari 500 x 500 x 1000 mm - berukuran besar, panjangnya lebih dari 100 mm. Bagasi tersebut diterima untuk pengangkutan hanya dengan izin dari pengangkut.

Penumpang harus melengkapi bagasi berat, panjang, besar dengan perangkat yang nyaman untuk pendaftarannya dengan tag dan memungkinkan operasi transportasi, bongkar muat dengannya menggunakan sarana mekanisasi yang tersedia di bandara. Semua pekerjaan setelah pendaftaran, termasuk bongkar muat bagasi tersebut, harus dilakukan oleh personel bandara.

1.6. Barang-barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi

1.6.1. Barang-barang yang tidak diterima untuk diangkut sebagai bagasi adalah:

tidak termasuk dalam definisi "bagasi" yang terkandung dalam Bab 1 Aturan Pengangkutan Penumpang, Bagasi, Kargo di Jalur Udara USSR;

dapat menyebabkan kerusakan pesawat terbang, kepada orang atau properti di dalam pesawat terbang, di terminal bandara, termasuk bahan peledak, gas terkompresi, cairan korosif, zat pengoksidasi, zat radioaktif, bahan magnetisasi, bahan mudah terbakar, bahan beracun, berbau busuk atau iritasi, dan cairan (selain cairan yang terkandung dalam bagasi penumpang yang tidak terdaftar, yang dimaksudkan untuk dikonsumsi selama perjalanannya);

barang-barang yang pengangkutannya dilarang oleh undang-undang, peraturan, aturan, atau persyaratan yang relevan dari otoritas negara di negara tersebut;

menurut pendapat pengangkut, karena massa, ukuran atau sifatnya, mereka tidak dapat diterima untuk diangkut sebagai bagasi;

termasuk hewan (anjing, kucing, hewan peliharaan lainnya) dan burung yang diterima untuk diangkut dengan tunduk pada ketentuan klausul 2.8.

1.6.2. Barang-barang berikut tidak diterima untuk diangkut sebagai bagasi:

disebutkan dalam Lampiran 1 dari manual ini;

lemari es; mesin cuci, mesin jahit kaki; sepeda motor, skuter, moped, sepeda, perahu olahraga dan berburu, motor untuk mereka; mekanisme dan suku cadang besar (contoh produk industri, peralatan, perangkat yang ditujukan untuk perusahaan, organisasi); barang-barang besar dan barang-barang rumah tangga (dimensinya melebihi 500 x 500 x 1000 mm); televisi, tape recorder, radio dengan berat lebih dari 10 kg.

1.6.3. Barang-barang yang tercantum dalam klausul 1.6.2, dengan pengecualian barang-barang dalam Lampiran*, hanya dapat diterima untuk pengangkutan sebagai kargo. Namun, tergantung pada kemungkinan transportasi, pengangkut dapat menerima barang-barang ini sebagai bagasi.

—————————————

* Aplikasi tidak termasuk.

1.7. Nilai bagasi yang dinyatakan. Persyaratan untuk mengemas bagasi berharga

a) Nilai bagasi yang dinyatakan

1.7.1. Penumpang berhak untuk menyatakan nilai bagasi terdaftarnya baik di titik keberangkatan maupun di titik tengah boarding. Selain itu, penumpang dapat mengubah ukuran nilai bagasi terdaftar yang dinyatakan sebelumnya. Jumlah nilai yang dinyatakan tidak terbatas, tetapi tidak boleh melebihi nilai sebenarnya dari isi bagasi. Nilai bagasi terdaftar dapat dinyatakan untuk setiap barang secara terpisah.

1.7.2. Kecuali ditentukan lain oleh aturan tarif, biaya untuk nilai bagasi tercatat yang dinyatakan dibayarkan pada titik keberangkatan untuk seluruh rencana perjalanan dalam satu arah ke titik tujuan. Namun, jika pada persinggahan penumpang menyatakan nilai yang lebih tinggi dari yang dinyatakan sebelumnya, maka ia harus membayar biaya tambahan untuk kenaikan nilai yang dinyatakan dari persinggahan ini ke tujuan di mana peningkatan nilai bagasi terdaftar dinyatakan.

1.7.3. Untuk deklarasi nilai, biaya dibebankan, yang ditetapkan oleh Aturan untuk Penerapan Tarif di Jalur Udara USSR.

1.7.4. Pengangkut berhak menolak untuk menerima bagasi terdaftar dengan nilai yang dinyatakan jika kemasan bagasi ditemukan tidak memuaskan atau bagasi memerlukan tindakan pencegahan khusus selama pengangkutan.

1.7.5. Pengangkut memiliki hak untuk menuntut agar isi bagasi, yang nilainya dinyatakan 400 rubel, disajikan untuk diperiksa. dan lebih tinggi. Dalam hal ketidaksepakatan dalam penilaian, bagasi diterima untuk pengangkutan dengan penilaian yang dibuat oleh pengangkut. Jika penumpang tidak setuju, bagasi terdaftar dapat diterima untuk diangkut tanpa menyatakan nilainya.

1.7.6. Pembayaran untuk nilai bagasi terdaftar yang dinyatakan disertifikasi dengan tanda terima bagasi berbayar dengan entri berikutnya nomor, jumlah nilainya, bandara tujuan dalam penerimaan bagasi tiket.

1.7.7. Perusahaan penerbangan wajib merekomendasikan penumpang untuk menyerahkan bagasi terdaftar mereka untuk transportasi dengan nilai yang dinyatakan. Pada titik penerimaan bagasi terdaftar di terminal bandara, agen, harus ada pengumuman visual, informasi yang relevan harus dikirimkan.

b) Persyaratan untuk mengemas bagasi terdaftar yang berharga

1.7.8. Semua barang yang termasuk dalam bagasi terdaftar dengan nilai yang dinyatakan harus dikemas dengan aman dan memenuhi persyaratan klausul 1.6. Penumpang harus disarankan untuk membawa barang-barang dengan nilai yang dinyatakan dalam kemasan yang lebih tahan lama dan padat - koper yang tidak melebihi dimensi yang ditetapkan untuk bagasi, dengan kunci turnkey.

Bab 2

Pengangkutan dan penanganan bagasi

2.1. Operasi dasar untuk pengangkutan dan penanganan bagasi

2.1.1. Di bandara keberangkatan, operasi berikut dilakukan untuk memastikan pengangkutan bagasi:

persiapan penerimaan dan pendaftaran bagasi;

penerimaan, pendaftaran bagasi untuk transportasi;

pemeriksaan bagasi;

dokumen untuk bagasi secara umum untuk penerbangan;

pengumpulan bagasi terdaftar di tempat tujuan, penyimpanan di kendaraan, pengumpulan peti kemas;

transfer dokumen tentang bagasi dan pemuatan komersial di atas pesawat.

2.1.2. Di bandara tujuan (pembongkaran), operasi berikut dilakukan:

persiapan pembongkaran bagasi dari pesawat;

penerimaan bagasi, dokumen dari pramugari (crew), penerimaan peti kemas dengan bagasi, pembongkaran bagasi dari pesawat;

pengiriman barang bawaan, peti kemas dengan barang bawaan ke tempat pengambilan bagasi;

membongkar kendaraan, membongkar peti kemas, memindahkan barang bawaan ke area pengambilan bagasi;

pengambilan bagasi.

2.1.3. Bagasi yang tidak terdaftar (bagasi jinjing) diperiksa untuk transportasi selama check-in tiket, diperiksa di area kontrol (titik penyaringan), dikirim oleh penumpang ke pesawat dan ditempatkan olehnya di kabin di sebelah kursinya atau di lengannya. Di akhir penerbangan, penumpang membawa serta bagasinya yang tidak terdaftar (bagasi jinjing).

2.2. Fasilitas bagasi di bandara. Peralatan tempat kerja

2.2.1. Fasilitas penanganan bagasi untuk penumpang yang berangkat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

cukup untuk menerima dan memilah bagasi terdaftar berdasarkan tujuan (pembongkaran), untuk mengakomodasi jumlah fasilitas mekanisasi, transportasi, dan penanganan bagasi yang diperlukan;

secara jelas dibagi menjadi area penanganan bagasi untuk penumpang yang berangkat dan tiba dan memastikan keamanannya;

memiliki perbedaan cara pergerakan penumpang dan sarana pengangkutan bagasi di terminal bandara, mencegah persimpangan mereka;

menyediakan pintu masuk terpisah, pintu keluar di area layanan (kolektor, pos pemeriksaan, ruang tunggu boarding) untuk penumpang dan pintu masuk terpisah untuk kendaraan;

mengecualikan kemungkinan kedatangan kendaraan pengangkut bagasi dengan mesin diesel dan mesin pembakaran internal ke tempat tertutup terminal udara untuk mengecualikan kontaminasi gas di udara di dalam tempat ini;

dari sisi apron, memiliki kemungkinan untuk mendekati, memutar, merapat alat pengangkut bagasi dengan alat mekanisasi yang sesuai (konveyor penyimpanan, jalur rol) yang terletak di kompartemen bagasi terminal;

memiliki kamar terpisah yang dilengkapi untuk penanganan bagasi dalam peti kemas sesuai dengan teknologi standar untuk layanan komersial pesawat Il-86, Yak-42;

menyediakan ruang khusus untuk bagasi sektor internasional, terpisah dari tempat terminal maskapai penerbangan domestik;

mengecualikan kemungkinan penumpang melewati tempat pengambilan atau pengambilan bagasi, serta masuknya orang, termasuk karyawan bandara, yang tidak terkait langsung dengan tanggung jawab properti untuk bagasi yang terletak di sana;

menyediakan di ruang operasi keberangkatan, di sekitar tempat kerja untuk penerimaan dan pendaftaran bagasi untuk transportasi: meja kas untuk pembayaran tambahan untuk kelebihan bagasi;

memiliki ruang terpisah untuk mengumpulkan bagasi untuk penerbangan dan titik pendaratan, yang dapat dihubungkan ke titik pengambilan bagasi dengan konveyor (sabuk, pelat).

2.2.2. Di ruang bagasi terminal bandara, yang dimaksudkan untuk memproses bagasi penumpang yang datang, harus ada fasilitas produksi untuk membongkar, mengeluarkan, menunggu pengeluaran bagasi, untuk penyimpanan sementara bagasi yang tidak diambil, untuk bagasi penerbangan yang tertunda, serta sebagai kamar untuk petugas.

2.2.3. Kompartemen bagasi harus dilengkapi dengan informasi visual: papan "Klaim bagasi" (ringan, elektromagnetik) dengan nomor penerbangan, titik keberangkatan, pendaratan antara pesawat dari mana bagasi dikeluarkan, papan dengan nomor pengambilan bagasi bagian; tanda keluar ke kota, lokasi kantor bagasi kiri, meja informasi; jadwal pergerakan pesawat (helikopter), transportasi kereta api dan transportasi perkotaan (dalam hal komunikasi dengan bandara).

2.2.4. Dimensi fasilitas penanganan bagasi untuk penumpang yang berangkat dan yang datang harus setidaknya sesuai dengan Standar Departemen Desain Teknologi Terminal Bandara VNTP 3-35/MGA.

2.2.5. Peralatan dengan sarana mekanisasi untuk kompartemen bagasi di terminal bandara dilakukan oleh kelas bandara sesuai dengan Tabel Konsolidasi Sarana Mekanisasi dan Otomasi Proses Teknologi Utama di Bandara Penerbangan Sipil, diperkenalkan oleh arahan MGA tanggal 30 Juli 1984 N 514 / U-2.

2.2.6. Tempat kerja pengambil bagasi harus berada di bagian check-in di sebelah petugas check-in, di belakang satu meja kontrol DS-1 atau DS-2 (lihat pasal 2.5). Dalam hal menggabungkan tugas memeriksa tiket dan menerima bagasi oleh satu karyawan - di konter terpisah DS-O.

2.2.7. Untuk penangan bagasi di aula keberangkatan, tempat kerja harus mencakup:

timbangan bagasi (tuas-mekanis atau konveyor);

konveyor untuk memindahkan bagasi ke kompartemen pengambilan (jika perlu);

alat penghitung yang ditempatkan di meja kontrol;

sarana komunikasi dan sinyal;

dokumentasi transportasi (daftar bagasi, label bagasi, label kontainer, label tas tangan).

Untuk penangan bagasi di aula keberangkatan, ruang layanan terpisah harus disediakan, di mana brankas (lemari) harus ditempatkan untuk menyimpan label bagasi dan dokumentasi lainnya, serta meja, kursi untuk operasi persiapan - persiapan label bagasi, pengisian awal dari lembar bagasi.

2.2.8. Tempat kerja pengambil bagasi di aula kedatangan harus berada di area pengambilan bagasi. Untuk resepsi, pengiriman bagasi dari pesawat terbang peningkatan kapasitas penumpang seperti Tu-154, Il-62 menunjuk dua akseptor bagasi - satu untuk menerima bagasi dari loader, yang kedua - untuk memeriksa kebenaran penerimaan bagasi oleh penumpang. Meja, kursi, lemari pakaian, alat komunikasi dan isyarat harus disediakan di area pengambilan bagasi dari penangan bagasi.

2.3. Metode pengangkutan bagasi terdaftar

2.3.1. Bagasi terdaftar dapat diangkut dengan berbagai cara - secara individual, dalam wadah, dengan cara campuran.

Angkutan barang dilakukan dengan sekali bongkar muat setiap barang bawaan dari pesawat.

Pengangkutan bagasi dalam peti kemas dilakukan pada pesawat udara yang dilengkapi dengan mekanisasi pengangkutan peti kemas, misalnya Il-86, Yak-42.

Metode transportasi bagasi campuran memungkinkan Anda untuk membubarkan bagasi di pesawat IL-86 di dua tempat - dalam wadah yang ditempatkan di kompartemen kargo, dan secara individual di kompartemen bagasi.

2.4. Mempersiapkan layanan. Pendaftaran bagasi untuk transportasi

2.4.1. Check-in tiket dan check-in bagasi untuk transportasi dilakukan di ruang operasi terminal bandara atau di terminal udara kota.

2.4.2. Sebelum dimulainya check-in tiket dan check-in bagasi untuk penerbangan, peralatan yang diperlukan (teknologi, informasi, khusus), sarana mekanisasi untuk mengumpulkan dan mengangkut bagasi terdaftar, sarana mengantarkan penumpang dengan bagasi tidak terdaftar (tas tangan) ke pesawat harus disiapkan dan dibawa ke kondisi kerja, dokumentasi dipilih, personel diberitahu dan diinstruksikan.

2.4.3. Dalam hal metode pengangkutan bagasi, pekerjaan persiapan berikut harus dilakukan:

label bagasi untuk setiap tujuan disiapkan dan dipilih dalam urutan nomor menaik jika penerbangan dioperasikan dengan pemberhentian antara;

tag "Bagasi tangan" disiapkan;

daftar bagasi disiapkan untuk setiap titik pembongkaran (dalam rangkap tiga). Semua label dan manifes bagasi harus diisi terlebih dahulu sebelum layanan dimulai, dan nomor awal, warna label bagasi harus dicatat pada manifes bagasi, yang ditunjukkan untuk tujuan tertentu;

kemudahan servis peralatan penimbangan, konveyor, meja rol, dan peralatan lainnya diperiksa;

ketersediaan kendaraan yang diperlukan telah diperiksa;

pencantuman papan informasi pada bagian pendaftaran;

penumpang diberitahu melalui radio, melalui papan informasi di bagian check-in yang relevan atau di pintu masuk tangki penyimpanan.

2.4.4. Saat menerima bagasi terdaftar dan tidak terdaftar (bagasi jinjing), pengelola bagasi wajib:

periksa pengemasan barang, periksa kekuatannya, kemudahan servis, dimensi setiap bagian bagasi yang disajikan. Atas penyerahan barang tanpa kemasan atau dalam kemasan yang tidak layak untuk diangkut, ia mempersilakan penumpang untuk mengemasnya. Pengangkut berhak menolak untuk menerima kiriman untuk pengangkutan jika kemasannya tidak memenuhi persyaratan klausul 1.5 Panduan ini;

menimbang barang, menentukan massa bagasi terdaftar dan tidak terdaftar (tas tangan) dengan mengurangkan massa bagasi terdaftar dari total massa barang atau dengan mengukur secara terpisah massa bagasi terdaftar dan bagasi tidak terdaftar (tas tangan);

menimbang barang-barang yang tersedia secara terpisah yang tidak disediakan oleh norma transportasi gratis;

membuat entri pada jumlah kursi, berat bagasi terdaftar, berat bagasi tidak terdaftar (tas tangan) dalam penerimaan bagasi tiket. Untuk kelebihan bagasi atau barang berukuran besar (melebihi ukuran jatah bagasi), pengelola bagasi harus membuat entri "Biaya tambahan", "Kebesaran" dan mengarahkan penumpang ke kasir untuk pembayaran.

2.4.5. Sekembalinya penumpang, ia harus: menuliskan dalam tanda terima bagasi tiket N tanda terima bagasi berbayar, dan pada lembar terpisah massa bagasi berbayar, menyerahkan akar label bagasi kepada penumpang;

ketika penumpang menyatakan nilai bagasi terdaftar, tawarkan dia untuk membayar biaya untuk nilai yang dinyatakan. Bagasi yang berharga harus diberi label bagasi dengan warna yang khas;

beri penumpang label "bagasi tangan" untuk setiap bagian dari bagasi yang tidak diperiksa (bagasi jinjing), minta mereka untuk mengisinya, gantung label ini pada setiap bagian dari bagasi jinjing dan bawalah tas jinjing itu bersama mereka;

saat check-in tiket dan check-in bagasi menggunakan metode utama (dengan partisipasi dua orang), serahkan kepada petugas check-in tiket dan tanda terima bagasi, kupon sobek untuk label bagasi, tanda terima untuk bagasi berbayar;

di akhir check-in tiket dan bagasi, isi lembar bagasi, jika ada "Lembar check-in untuk keberangkatan penumpang, bagasi", jumlahkan penerimaan bagasi terdaftar dan tas tangan tidak terdaftar bersama dengan petugas check-in, tandatangani lembar dan transfer ke orang yang bertanggung jawab atas penerbangan ini dengan tanda terima.

2.4.6. Tanggung jawab untuk penerimaan, pendaftaran, pengiriman, pemuatan, klaim bagasi ditanggung oleh semua orang yang berinteraksi dalam operasi ini dalam mempersiapkan penerbangan untuk keberangkatan, yaitu. petugas check-in, penangan bagasi, pemuat (loader, pengemudi mekanisme self-propelled), pramugari.

2.4.7. Saat mendaftarkan tiket sesuai dengan metode utama dan melakukan prosedur untuk mendaftarkan tiket, mendaftarkan (memeriksa) bagasi oleh dua karyawan, aliran penumpang dikirim ke petugas check-in dari penerima bagasi.

2.4.8. Saat menerapkan metode yang disederhanakan, daftar pengiriman penumpang dan bagasi tidak disimpan.

Bagasi setiap penumpang dikenakan penimbangan dengan mengisi "tanda terima bagasi" tiket secara wajib. Untuk setiap bagian bagasi terdaftar, kupon label bagasi sobek dikeluarkan.

2.4.9. Dengan metode check-in yang disederhanakan, pengelola bagasi menawarkan penumpang untuk menunjukkan semua barang yang dimilikinya, memeriksa kekuatan dan kemudahan servis paket mereka, menimbang bagasi terdaftar, tas jinjing, memasukkan data jumlah bagasi, berat, bagasi yang dibayar ke dalam tanda terima bagasi tiket, meletakkannya di sisi sebaliknya dari setiap tag bagasi, nomor seri pendaftaran tiket dan jumlah potongan bagasi terdaftar, penumpang diberikan kupon sobek bagasi tag; setelah mendeteksi massa bagasi yang melebihi jatah bagasi yang ditetapkan, penumpang harus menunjukkan tanda terima untuk bagasi berbayar, dan jika tidak tersedia, ia menawarkan untuk membayar di loket, setelah itu ia mengarahkannya ke zona kontrol (titik penyaringan).

2.4.10. Setelah menyelesaikan check-in tiket, penangan bagasi mencatat nomor tag terakhir dan jumlah bagasi terdaftar dalam catatan bagasi, menentukan beratnya, mentransfer data tentang jumlah potongan dan berat sebenarnya yang diperiksa, bagasi tidak terdaftar (handbag) kepada petugas check-in.

2.4.11. Selama pendaftaran tiket, penumpang harus diberitahu secara berkala tentang prosedur perpindahan dari titik check-in ke titik inspeksi.

2.4.12. Disarankan untuk mengalokasikan jalur tertentu dari titik check-in ke ruang tunggu boarding dengan tanda yang sesuai di lokasi penumpang, di ruang operasi.

2.4.13. Saat check-in sekelompok penumpang dengan tiket grup, pengurus bagasi:

menerima bagasi sesuai dengan jumlah kursi;

menimbang semua barang bawaan, termasuk yang tidak diperiksa (tas tangan) untuk menentukan berat total;

menuliskan jumlah potongan dan berat bagasi terdaftar (bagasi jinjing) dalam tanda terima bagasi tiket;

mengeluarkan kupon sobek untuk label bagasi kepada kepala kelompok.

2.4.14. Saat check-in sekelompok penumpang dengan tiket terpisah, bepergian ke tujuan yang sama dan menunjukkan tiket dan bagasi pada saat yang sama, pengelola bagasi:

menerima bagasi secara individual dari setiap anggota grup, menimbang dan mengaturnya dengan cara yang sama seperti yang dijelaskan dalam paragraf 2.4.4 dengan entri wajib data check-in dalam penerimaan bagasi tiket;

menjumlahkan jumlah potongan dan berat bagasi terdaftar, bagasi tidak terdaftar (tas tangan) masing-masing anggota grup;

menuliskan di setiap tiket atau di tiket kepala keluarga berat total bagasi, termasuk (bagasi tidak terdaftar), jumlah bagasi;

mengeluarkan kupon sobek untuk label bagasi kepada kepala kelompok (kepala keluarga).

2.4.15. Dengan metode transportasi campuran yang digunakan pada pesawat Il-86, bagasi diterima dan didaftarkan di dua tempat - di terminal bandara dengan pengambilan bagasi terdaftar dalam peti kemas dan di atas pesawat Il-86, di mana bagasi yang tidak didaftarkan dikirimkan oleh penumpang dan diperiksa oleh mereka di kompartemen bagasi.

2.4.16. Persiapan untuk layanan, penerimaan, dan pemrosesan bagasi dalam hal moda transportasi campuran dilakukan sesuai dengan ketentuan Bab Ch. 2 dan 3 dari Manual ini dan teknologi Standar untuk melayani penumpang, menangani bagasi, kargo, surat dari pesawat Il-86 di bandara penerbangan sipil.

2.6. Pemeriksaan bagasi penumpang

2.6.1. Untuk memastikan keselamatan penerbangan, melindungi kehidupan dan kesehatan penumpang dan awak, menekan kemungkinan upaya untuk membajak (membajak) pesawat sipil dan tindakan lain yang melanggar hukum campur tangan dalam kegiatan penerbangan sipil oleh unsur-unsur kriminal, bagasi digeledah.

2.6.2. Organisasi inspeksi barang-barang yang terdaftar untuk transportasi dilakukan sesuai dengan persyaratan instruksi yang diumumkan oleh Ordo Administrasi Penerbangan Sipil Moskow tertanggal 11 Maret 1981 dan ketentuan utama "Pedoman untuk layanan penumpang pada maskapai penerbangan dari Uni Soviet. Bagian I. Layanan penumpang di bandara dan terminal udara kota".

2.6.3. Jika ada alasan yang cukup untuk mencurigai niat penumpang untuk membawa lebih banyak bagasi daripada yang terdaftar di tiket (jika ada tas berat, tas kerja, beberapa bagian bagasi yang tidak diperiksa (tas tangan), kontrol penimbangan barang harus dilakukan. dilakukan di tempat inspeksi. Operasi dapat dilakukan oleh petugas tugas inspeksi ( saat menggabungkan tugas penerima bagasi dengan memperbaikinya di uraian Tugas) atau penggugat bagasi.

2.6.4. Hasil penimbangan berat bagasi tidak tercatat dibandingkan dengan tanda pada tiket, data berat baru dicatat pada kolom bagasi tidak terdaftar (handbag), data lama dicoret, tanda tangan dan stempel pribadi orang yang membuat perhitungan ulang diletakkan di sebelah data baru dan lama.

#G1

#G02.6.5. Penumpang dikirim ke kasir dengan biaya tambahan. Setelah dia kembali dan menunjukkan tanda terima bagasi berbayar, barang-barang tersebut diterima untuk diperiksa. Data tentang berat tambahan bagasi terdaftar yang dibayar dicatat di titik penyaringan dan, setelah selesai penyaringan penumpang pada penerbangan yang sedang diproses, ditransfer ke petugas pengatur keseimbangan, petugas SOP (SOPGP).

2.6.6. Pengangkut berhak untuk tidak menerima bagasi terdaftar, serta bagasi tidak terdaftar yang melebihi bagasi terdaftar untuk pengangkutan saat check-in atau melebihi jatah bagasi gratis jika tidak ada tonase gratis.

2.6.7. Di terminal bandar udara dan terminal kota, penumpang harus diberitahu tentang tujuan, waktu dan tempat pemeriksaan, tentang barang dan zat yang dibatasi atau dilarang untuk diangkut dengan pesawat udara, tentang tanggung jawab atas pelanggaran aturan transportasi yang ditetapkan.

2.6.8. Pengangkut dapat menolak untuk mengangkut penumpang atau barang bawaannya jika penumpang menolak untuk menunjukkan barang-barang untuk diperiksa atau jika barang-barang ini ditemukan selama pemeriksaan barang-barang dan zat-zat yang dilarang untuk diangkut dengan pesawat udara.

2.7. Pembatasan kapasitas, berat, dan pemuatan bagasi di pesawat terbang

2.7.1. Pengangkut berhak membatasi penerimaan bagasi untuk transportasi, jika melebihi muatan komersial yang ditetapkan untuk pesawat dan (atau) melebihi volume (area) bagasi dan ruang kargonya.

2.7.2. Jika pembatasan muatan komersial dicatat selama proses check-in (check-in) bagasi untuk transportasi, maka petugas penerimaan bagasi (check-in duty officer) berkewajiban untuk mengklarifikasi dengan operator centering kemungkinan pemuatan tambahan bagasi dalam hal pemuatan kargo yang tidak lengkap, surat. Jika berat bagasi terdaftar sama dengan beban komersial yang diizinkan, maka check-in bagasi dihentikan. Pengangkut memiliki hak untuk memutuskan, atas kebijakannya sendiri, penumpang mana dan barang mana yang tidak boleh dibawa dalam pesawat ini.

2.7.3. Saat memilih penumpang, disarankan untuk mempertimbangkan:

perjalanan bersama kelompok dan keluarga;

penumpang yang bepergian pada bagian yang lebih panjang dari penerbangan ini;

penumpang pindahan yang diprioritaskan daripada penumpang lokal;

penumpang sakit, orang tua, keluarga dengan anak-anak.

Urutan ini hanya rekomendasi dan karyawan yang menerima bagasi (check-in penumpang) memiliki hak untuk membuat keputusan independen dalam setiap kasus tertentu.

2.7.4. Jika daya dukung pesawat tidak memungkinkan pengiriman bersama dengan penumpang semua bagasi terdaftar yang disajikan oleh mereka untuk transportasi, maka perusahaan penerbangan wajib mengirim bagasi bersama dengan penumpang dalam jatah bagasi gratis yang ditetapkan.

Bagasi terdaftar yang didaftarkan tetapi tidak dikirim bersama penumpang harus dikirimkan pada penerbangan berikutnya di pesawat sebagai bagasi tanpa pendamping.

2.8. Transportasi senjata, peralatan khusus. Transportasi hewan peliharaan

2.8.1. Pengangkutan senjata - olahraga, berburu, militer, amunisi untuk itu dilakukan hanya jika penumpang memiliki dokumen yang relevan untuk hak membawa senjata, sertifikat perjalanan (pesanan) dan pemeriksaan pendahuluan oleh pengangkut senjata, amunisi.

2.8.2. Penumpang yang:

a) personel militer Kementerian Pertahanan Uni Soviet, personel militer Tentara Soviet, karyawan Komite Keamanan Negara di bawah Dewan Menteri Uni Soviet, Kementerian Dalam Negeri Uni Soviet, jika senjata yang mereka miliki dimasukkan sertifikat perjalanan;

b) atase militer, angkatan laut, angkatan udara Uni Soviet dan asistennya; atase militer, angkatan laut, angkatan udara dari kedutaan dan misi asing di Uni Soviet dan asistennya;

c) melalui kurir diplomatik atau orang lain yang mengikuti surat diplomatik;

d) anggota awak pesawat armada udara sipil Soviet, jika senjata itu termasuk dalam misi penerbangan.

Orang-orang yang disebutkan dalam daftar ini hanya diperbolehkan membawa satu item senjata api dan baja dingin.

2.8.3. Dengan tidak adanya izin untuk pengangkutan senjata, semua jenis senjata, serta kartrid yang dilengkapi dan suku cadang untuknya, milik individu, ditahan oleh pengangkut dan diserahkan kepada petugas inspeksi sesuai dengan tindakan. Jika penumpang bermaksud untuk mengklaim kembali peralatan mereka setelah mereka kembali, mereka harus secara pribadi menyerahkannya kepada mereka untuk diamankan.

2.8.4. Pengepakan senjata api, amunisi, dan suku cadang dilakukan sesuai dengan persyaratan perintah MGA.

2.8.5. Penumpang harus menunjukkan kepada pengangkut sebelum memulai pengangkutan senjata atau amunisi yang mereka miliki di bagasi tidak terdaftar (bagasi jinjing) atau disertakan dalam bagasi terdaftar.

2.8.6. Pengangkutan senjata api tanpa muatan diperbolehkan jika ditempatkan di bagasi atau di area kargo pesawat tidak dapat diakses oleh penumpang.

2.8.7. Pengangkutan senjata bersama mereka oleh orang yang menjaga atau bertugas dilakukan hanya dengan izin dari pengangkut dan diatur oleh aturan yang relevan.

2.8.8. Peralatan radio, termasuk penerima radio portabel, hanya akan diterima untuk pengangkutan yang dikemas. Penumpang tidak diperbolehkan menggunakan peralatan radio di dalam pesawat.

2.8.9. Di kabin penumpang pesawat, pengangkutan hampir semua hewan peliharaan (hewan peliharaan) kecil (anjing, kucing, burung, ikan, dan lainnya) hanya diperbolehkan dengan persetujuan sebelumnya dari pengangkut dan dengan izin dari layanan pengawasan veteriner untuk transportasi. . Anjing yang diangkut di kabin harus diberangus dan diikat. Saat mengangkut hewan peliharaan yang lebih kecil, kotak, keranjang, kandang kontainer dengan palet diperlukan.

2.11. Transportasi bagasi kru shift

2.11.1. Bagasi kru shift diangkut sesuai dengan Petunjuk penyelenggaraan transportasi shift lewat udara.

2.11.2. Ketentuan utama dari Petunjuk untuk pengangkutan bagasi awak shift adalah sebagai berikut:

awak rotasi diangkut oleh pesawat yang mengoperasikan penerbangan charter (sesuai dengan jadwal khusus), yang dilengkapi dengan semua jenis layanan teknis dan komersial di bandara dan di atas pesawat yang setara dengan penerbangan terjadwal, serta pesawat penumpang yang tersedia dalam jadwal , yang sejumlah tempat tertentu atas permintaan organisasi pelanggan;

pengiriman kru ke bandara dan kembali dilakukan oleh pasukan dan sarana organisasi pelanggan;

perusahaan penerbangan harus memperhatikan organisasi pelanggan persyaratan Aturan Transportasi Penumpang, Bagasi, Kargo di Jalur Udara USSR dan dokumen lain yang mengatur organisasi transportasi, kontrol dan perilaku penumpang di bandara dan di naik pesawat. Dengan persyaratan ini, organisasi pelanggan berkewajiban untuk membiasakan semua anggota tim shift yang diangkut;

setiap anggota tim shift berhak untuk membawa bagasi gratis sesuai dengan norma berat dan dimensi yang ditetapkan. Untuk melebihi norma, pembayaran dilakukan secara tunai dengan tarif bagasi;

untuk penerbangan rotasi, jatah bagasi gratis grup diterapkan, tetapi ketika membuat kesepakatan, perlu untuk menyetujui total berat bagasi maksimum dari tim rotasi (jika ada pembatasan beban maksimum pada rute penerbangan tertentu);

semua bagasi (tercatat dan tidak terdaftar) dikenakan penimbangan wajib. Bagasi terdaftar diserahkan di bawah tanggung jawab perusahaan penerbangan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan;

pengangkut berhak memuat penerbangan charter yang digunakan oleh pelanggan sampai dengan norma yang ditetapkan, tanpa perhitungan ulang dengan pelanggan. Pembayaran untuk beban tambahan ini dibebankan sesuai dengan tarif yang ditetapkan untuk transportasi dengan pesawat berjadwal.

2.11.3. Organisasi-pelanggan memberikan informasi tepat waktu tentang perubahan komposisi dan ketentuan transportasi spesialis, tentang bagasi; melakukan kelas dan pekerjaan pendidikan dengan anggota tim rotasi tentang kepatuhan mereka terhadap aturan transportasi; mencari peluang pembangunan paviliun di bandar udara untuk pendaftaran transportasi dan istirahat dalam hal keterlambatan keberangkatan anggota tim rotasi, alokasi perwakilan tetap di bandara dengan volume transportasi rotasi besar untuk mengatur pengendalian transportasi ini.

2.11.4. Check-in tiket dan check-in bagasi, operasi bongkar muat dengan bagasi terdaftar, pelaksanaan dokumen yang menyertainya, pemeriksaan bagasi anggota kru shift dilakukan dengan mematuhi semua persyaratan dan aturan, teknologi transportasi.

2.11.5. Perusahaan penerbangan melakukan kontrol konstan atas pergerakan pesawat dengan kru shift dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keteraturan keberangkatan mereka.

2.12. Persyaratan untuk dukungan metrologi peralatan penimbangan untuk bagasi

2.12.1. Instrumen timbang untuk bagasi (timbangan kontainer universal, tuas, mekanis atau elektronik) dioperasikan dan disimpan di layanan terkait, yang kepala-kepalanya bertanggung jawab penuh atas penyediaan, pengoperasian, dan pengajuan permohonan verifikasi dan sertifikasi instrumen timbang secara tepat waktu kepada badan Standar Negara Uni Soviet.

2.12.2. Timbangan bagasi disediakan dengan mendapatkannya dari departemen logistik administrasi teritorial penerbangan sipil atau dari pabrikan.

2.12.3. Jika timbangan bagasi gagal selama masa garansi, keluhan diajukan ke pabrik pemasok terkait.

2.12.4. Semua alat pengukur berat untuk bagasi tunduk pada verifikasi negara bagian dan departemen oleh badan lokal Standar Negara Uni Soviet, laboratorium Layanan Pengawasan Negara dalam periode antar-verifikasi yang ditetapkan oleh GOST 8.002-71, dokumentasi teknis pabrikan dan daftar alat ukur yang harus diverifikasi yang digunakan dalam Penerbangan Sipil Negara Uni Soviet.

2.12.5. Kalibrasi pertama timbangan harus dilakukan setelah pembuatannya, setelah berakhirnya masa garansi. Timbangan yang telah disimpan selama lebih dari masa garansi dalam kondisi yang memastikan kemudahan servisnya mungkin tidak tunduk pada verifikasi berkala.

Sebelum digunakan, timbangan bagasi harus lulus verifikasi negara bagian atau departemen tanpa gagal. Tanpa verifikasi metrologi dan branding, timbangan tidak boleh digunakan.

2.12.6. Pada skala yang diakui oleh organisasi verifikasi sebagai tidak cocok untuk operasi, pemberitahuan ketidaksesuaian dikeluarkan, yang merupakan dasar untuk penghapusan.

Sebelum dilakukan verifikasi, alat timbang untuk bagasi harus dalam kondisi baik dan lengkap, termasuk dokumentasi teknis.

2.12.7. Semua alat ukur berat untuk bagasi harus memiliki kartu teknis (paspor) akuntansi, yang menunjukkan: merek timbangan, nomor, tanggal pembuatan, pabrikan, kelas akurasi, batas pengukuran, frekuensi verifikasi, tanggal verifikasi terakhir dan selanjutnya. Kartu teknis-paspor akuntansi disimpan oleh orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian timbangan.

2.12.8. Pengajuan aplikasi untuk verifikasi negara alat pengukur berat untuk bagasi ke organisasi terkait yang melakukan verifikasi dan badan lokal USSR Gosstandart (laboratorium Gosnadzor) dilakukan dalam batas waktu yang disepakati dengan organisasi verifikasi.

2.12.9. Standar akurasi alat ukur berat untuk bagasi, batas penimbangannya, kesalahan yang diizinkan, sensitivitas timbangan untuk penimbangan statistik, ditetapkan oleh GOST 23676-79. Standar akurasi untuk menimbang berbagai bahan dan produk ditentukan oleh GOST 11761-66, GOST 11810-66, GOST 11830-66, GOST 11912-66, GOST 11913-66, GOST 12166-66, GOST 12409-66, GOST 12502-67 .

2.12.10. Timbangan bagasi dipasang di dalam ruangan atau di bawah kanopi. Jika perlu, mereka dapat digunakan sementara untuk pekerjaan di luar ruangan, di akhir pekerjaan, timbangan harus ditutup dengan terpal.

2.12.11. Keseimbangan harus dipasang di atas batu, beton, lantai beton aspal atau pada bingkai kayu yang kokoh dan tidak fleksibel. Kebenaran pemasangan timbangan diperiksa setiap hari sesuai dengan level yang ada pada timbangan tersebut. Kekuatan pondasi dapat diperiksa dengan memuat neraca sampai terisi penuh. Dalam hal ini, seharusnya tidak ada perpindahan yang nyata dari gelembung level atau defleksi alas.

2.12.12. Tidak diperbolehkan menimbang barang yang melebihi beban maksimal timbangan.

2.12.13. Tempat di mana timbangan bagasi dipasang harus dijaga kebersihannya setiap saat. Kotoran dan debu dihilangkan dengan sikat lembut, sikat atau kain kering dan bersih. Jangan menyeka bagian timbangan dengan kain yang dibasahi dengan larutan korosif atau asam.

2.12.14. Dilarang membersihkan prisma, bantal, timbangan dan bagian lain dari timbangan bagasi dengan amplas, ampelas, atau kikir. Sedikit karat yang muncul dihilangkan dengan lap yang dibasahi bensin atau minyak tanah, kemudian dilap dengan lap bersih.

2.12.15. Saat memeriksa keberadaan oli di peredam dan kunci oli pada timbangan bagasi, perlu untuk memastikan bahwa cangkir peredam selalu diisi dengan oli bersih, yang levelnya harus 8 - 10 mm di atas piston peredam saat dipasang. berada di posisi atas.

2.12.16. Sensitivitas timbangan bagasi yang diturunkan diperiksa sebagai berikut: sebuah beban ditempatkan pada platform dengan massa yang sama dengan nilai pembagian terkecil dari timbangan, atau papan indikator elektronik, sedangkan berat harus membelokkan penunjuk dial dari perangkat penunjuk dengan satu divisi skala atau menampilkan nilai yang sesuai pada papan indikator elektronik. Jika pembacaan tidak konstan, timbangan harus diverifikasi.

2.12.17. Pemasangan barang yang akan ditimbang pada platform timbangan bagasi harus dilakukan dengan lancar, tanpa guncangan, guncangan, goyangan area kargo, bukaan kandang yang tajam pada beban maksimum.

2.12.18. Saat menimbang, pembacaan pembagian pada dial atau papan indikator elektronik harus dilakukan sedemikian rupa sehingga mata pengamat berada tepat di depan panah, jika tidak, kesalahan dalam arah penurunan atau peningkatan pembacaan mungkin terjadi.

2.12.19. Bongkar timbangan bagasi hanya saat kandang ditutup, tidak hanya saat menimbang, tetapi juga saat memeriksa sensitivitasnya. Selama istirahat antara bekerja dan di akhir pekerjaan, kandang harus ditutup.

2.12.20. Dilarang melakukan penimbangan bagasi dengan timbangan yang tidak diperiksa, serta timbangan dengan batas waktu pemeriksaan yang dilanggar. Jika selama pemeriksaan ternyata kesalahan timbangan melebihi nilai yang diizinkan, maka timbangan harus disesuaikan dengan verifikasi selanjutnya oleh perwakilan Standar Negara Uni Soviet.

2.13. Transportasi bagasi terdaftar, pengiriman bagasi tidak terdaftar ke pesawat

2.13.1. Pengangkutan bagasi tercatat ke pesawat dilakukan setelah selesai memuat bagasi terdaftar ke kendaraan secara ketat sesuai dengan titik pembongkaran (sesuai dengan warna label bagasi) dan pendaftaran lembar bagasi, label pada wadah.

2.13.2. Untuk pengangkutan bagasi terdaftar dan kinerja operasi bongkar muat dengannya, fasilitas mekanisasi harus dialokasikan dan personel harus ditunjuk untuk memastikan pengiriman dan pemuatan bagasi di pesawat, tergantung pada metode transportasi.

2.13.3. Sarana mekanisasi dapat dialokasikan, hanya melakukan pengangkutan bagasi, hanya operasi bongkar muat di pesawat udara, atau melakukan dua operasi ini.

Pengangkutan bagasi tercatat dari terminal bandara ke pesawat dan kembali dilakukan dengan menggunakan mobil listrik, traktor dengan coupler kereta bagasi, dan truk kecil.

2.13.4. Pergerakan fasilitas pengangkutan dan penanganan di sepanjang apron harus dilakukan di sepanjang rute tertentu jika ada tanda-tanda di apron yang secara jelas menunjukkan rute pergerakan, dan sesuai dengan persyaratan Pedoman organisasi pergerakan pesawat, kendaraan khusus dan peralatan mekanik pada bandar udara penerbangan sipil (perintah MCA tanggal 5 Oktober 1975 N 155).

2.13.5. Pengangkutan bagasi tercatat dilakukan oleh pengemudi. Tanggung jawab atas keselamatan bagasi ini terletak pada pemuat yang terlibat dalam operasi ini dan dalam operasi pemuatan.

Dalam cuaca buruk (hujan, salju, dll.), bagasi terdaftar harus ditanggung.

2.13.6. Bagasi yang tidak terdaftar dikirim ke pesawat oleh penumpang. Bandara harus menyediakan personel untuk membantu penumpang.

2.13.7. Saat check-in bagasi di bandara kota, harus diantar dari kota langsung ke pesawat dengan bus khusus. Pemuatan bagasi ke pesawat dilakukan oleh loader bandara.

2.14. Penanganan bagasi dalam hal metode pengangkutannya sepotong demi sepotong

2.14.1. Sebelum memuat bagasi, senior loader dan pramugari diwajibkan untuk memeriksa kompartemen kargo pesawat dan memeriksa persiapan mereka untuk memuat bagasi.

Jika kompartemen kargo kotor atau berisi barang-barang yang dapat merusak kemasan dan bagasi, dan juga jika kompartemen tidak menyala, maka bagasi harus dimuat setelah dirapikan.

2.14.2. Lubang palka yang menghubungkan kompartemen penumpang dengan kompartemen kargo harus ditutup dan disegel. Jika segel rusak, pemuatan bagasi terdaftar dilarang.

2.14.3. Untuk memastikan keseimbangan yang diperlukan dari pesawat dan keselamatan penerbangan, pemuatan barang bawaan harus dilakukan secara ketat sesuai dengan instruksi pengontrol untuk keseimbangan dan pemuatan.

2.14.4. Bagasi transfer direkomendasikan untuk dimuat ke kompartemen kargo terpisah sesuai dengan titik pembongkaran. Jika bagasi transfer ditempatkan dalam satu ruang kargo, maka barang bawaan yang dikirim ke titik bongkar terakhir dimuat terlebih dahulu, dan barang bawaan yang menuju titik bongkar pertama dimuat terakhir. Pada saat yang sama, bagasi yang menuju ke berbagai titik pembongkaran harus dipisahkan satu sama lain, jika memungkinkan.

2.14.5. Bagasi penumpang pada penerbangan terdaftar dan terkontrol, serta penumpang asing yang bepergian di jalur udara internal USSR, harus dimuat ke pesawat sedemikian rupa sehingga prioritasnya diturunkan dari pesawat pada saat kedatangan dipastikan.

Satu salinan manifes bagasi tetap berada di tangan pemuat senior, sementara dua lainnya diserahkan kepada pramugari.

2.14.6. Pemuatan (unloading) bagasi tercatat dilakukan oleh loader di hadapan pramugari (crew member). Dengan tidak adanya pramugari, bongkar muat dilarang keras.

2.14.7. Pemuatan bagasi tercatat harus dilakukan oleh jumlah pemuat yang diperlukan dan menggunakan mekanisme pemuatan (konveyor, trailer, dll.) sesuai dengan jadwal teknologi untuk perawatan komersial pesawat.

2.14.8. Pramugari (anggota kru) berhak untuk tidak menerima bagasi terdaftar dalam kemasan yang cacat dan menolak untuk memuatnya ke dalam pesawat.

2.14.9. Ditemukan kerusakan pada bagasi terdaftar selama pemuatan, serta perbedaan antara jumlah sebenarnya dari potongan bagasi dan jumlah yang ditunjukkan dalam manifes bagasi, harus dimasukkan dalam catatan bagasi, ditandatangani oleh pramugari yang menerima bagasi, pemuat senior yang melakukan check in bagasi, serta pengawas shift SOP (SOPGP) bandara keberangkatan (persinggahan).

2.14.10. Kerusakan paket bagasi tercatat yang tidak tercatat dalam lembar bagasi pada saat diterima dan dimuat di bandara keberangkatan dan ditemukan di bandara tujuan (bongkar), pada saat pembongkaran bagasi tercatat, sepenuhnya menjadi beban penerbangan pramugari atau perusahaan penerbangan sesuai dengan kepemilikan pesawat.

2.14.11. Pramugari harus hadir ketika kompartemen kargo ditutup setelah bagasi terdaftar dimuat ke dalamnya. Setelah selesai memuat, ia harus menandatangani semua salinan lembar bagasi untuk jumlah kursi yang diterima.

2.15. Penerbitan bagasi. Kontrol pemeriksaan bagasi yang tiba

2.15.1. Bagasi dapat dikeluarkan di bandara jika diangkut sebagai bagasi terdaftar, atau di atas kapal, di samping pesawat jika diangkut sebagai tidak terdaftar.

2.15.2. Bagasi terdaftar diangkut dari pesawat dengan mobil listrik, troli bagasi atau troli kontainer ke area pembongkaran, dimuat kembali ke konveyor (oval, sabuk), mengirimkannya ke area pengambilan bagasi. Penumpang, setelah mengidentifikasi bagasi mereka, mengambilnya sendiri dari konveyor, di pintu keluar dari tempat memberikan tiket sobek dari label bagasi kepada penangan bagasi, yang memeriksa nomor tiket ini dengan nomor punggung tag bagasi dan, jika cocok, mengizinkan penumpang dengan bagasi terdaftar lewat dari area pengambilan bagasi. Pengangkut tidak berkewajiban untuk memeriksa apakah pembawa tanda terima bagasi dan kupon sobek label bagasi benar-benar berhak menerima bagasi, dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh pengiriman bagasi tanpa verifikasi tersebut. Bagasi terdaftar dikeluarkan di tempat tujuan atau titik persinggahan yang tertera pada tanda terima bagasi.

2.15.3. Atas permintaan pembawa pemeriksaan bagasi dan kupon sobek label bagasi, bagasi terdaftar juga dapat dikeluarkan di tempat keberangkatan atau persinggahan, jika bagasi tidak dilarang oleh otoritas negara di tempat-tempat ini dan jika waktu dan keadaan memungkinkan untuk rilis. Dalam hal pengiriman bagasi tersebut pada titik keberangkatan atau titik pendaratan perantara, semua jumlah yang sebelumnya dibayarkan kepada pengangkut yang diterima sehubungan dengan pengangkutan bagasi ini tidak akan dikembalikan.

2.15.4. Dalam hal penumpang kehilangan kupon sobek label bagasi atau menunjukkan kupon sobek label bagasi untuk bagasi yang tidak memiliki rintisan label bagasi (sobek selama pembongkaran atau pengangkutan), bagasi hanya dapat dikeluarkan setelah bagasi telah dibagikan kepada penumpang dari penerbangan ini dan ditunjukkan oleh orang yang mengaku menerimanya, bukti hak mereka atas bagasi ini. Handler bagasi menawarkan penumpang untuk mendaftar barang-barang di bagasi terdaftar, tanda-tanda khusus. Selanjutnya, bagasi dibuka di hadapan pawang bagasi, penumpang, dan pesan penumpang diperiksa. Ketika dikonfirmasi, penumpang menerima tanda terima bagasi tanpa tiket sobek atau tanpa tanda pengenal bagasi. Tanda terima harus menunjukkan nama belakang, nama depan, patronimik (lengkap), alamat penerima, detail paspor (N, seri, oleh siapa, ketika dikeluarkan), jumlah bagasi terdaftar, nomor penerbangan, tanggal, pribadi tanda tangan. Tanda terima dilampirkan pada lembar bagasi.

Perhatian! Dilarang membuka bagasi tidak berdokumen di area penerbitan jika tidak ada orang yang bertanggung jawab atas penerimaan, pengeluaran, serta pengeluaran bagasi tersebut tanpa registrasi yang tepat.

2.15.5. Tata cara pengeluaran bagasi tidak tercatat (handbaging) kepada penumpang pesawat Il-86 yang tiba dilakukan sesuai dengan Standar Teknologi untuk melayani penumpang, penanganan bagasi, kargo, surat pesawat Il-86 di bandara penerbangan sipil.

2.15.6. Pemindahan bagasi tidak terdaftar (bagasi jinjing) dari pesawat, yang dimaksudkan untuk pengangkutan bagasi tersebut, dilakukan baik oleh penumpang itu sendiri atau oleh pemuat bandara di hadapan penumpang. Pengiriman barang bawaan (handbag) ke gedung terminal atau ke pintu keluar kota harus dilakukan bersamaan dengan pengiriman penumpang yang datang dengan kendaraan bandara.

2.15.7. Setelah menghitung jumlah voucher, data hasil pengeluaran bagasi terdaftar dicatat di lembar bagasi, yang bersama dengan semua voucher tag bagasi, sertifikat, aplikasi, diserahkan oleh petugas bagasi kepada petugas senior. (pengawas shift). Dengan tidak adanya aplikasi dan klaim untuk bagasi terdaftar dari penerbangan yang tiba, kupon sobek, dirangkai berdasarkan warna, dalam urutan nomor, disimpan di bandara pembongkaran selama lima hari, setelah itu set kupon dihancurkan. Jika ada klaim bagasi, semua kupon sobek label bagasi dari penerbangan ini disimpan hingga akhir pencarian bagasi atau keputusan komisi klaim.

2.16. Perubahan bagasi saat checkout

2.16.1. Pertukaran bagasi terdaftar berarti penerimaan oleh penumpang atas bagasi yang bukan miliknya. Ini terjadi karena kurangnya verifikasi nomor di belakang label bagasi dengan nomor di tiket sobeknya.

2.16.2. Apabila kedua penumpang telah menyatakan penerimaan bagasi yang bukan miliknya (separate piece of luggage), pihak bandar udara wajib membantu mereka dalam melakukan penukaran.

2.16.3. Jika salah satu penumpang mengaku telah menerima barang-barang yang bukan miliknya, bandara wajib membantu mencari penumpang lain - pemilik bagasi ini, di mana Anda harus:

menetapkan data pemilik barang bawaan sesuai dengan label barang bawaan yang disimpan di barang bawaan, sesuai dengan dokumen yang ditemukan di barang bawaan;

mengirim permintaan tentang pemilik bagasi ke bandara keberangkatan;

jika perlu, libatkan petugas polisi dalam pencarian.

2.16.4. Jika penumpang yang telah menerima barang yang bukan miliknya tidak ditemukan dalam waktu 5 hari sejak tanggal pengiriman bagasi, pemohon berhak untuk mengajukan klaim ke bandara.

Pertukaran bagasi tercatat dicatat dalam log.

2.16.5. Semua biaya yang terkait dengan pencarian, pengiriman, penerusan bagasi dikumpulkan dari penerima bagasi, yang karena kesalahannya bagasi ditukar.

2.16.6. Jika pada saat dikeluarkan tidak ada label bagasi, tetapi ada bagasi yang tidak diklaim, maka pihak bandara memiliki alasan untuk berasumsi bahwa bagasi tersebut akan ditukar. Dalam hal ini, dia harus:

menerima dari penumpang aplikasi untuk mencari bagasi terdaftar;

berikan dia sertifikat non-penerimaan barang bawaan dan atur penggeledahan;

buka bagasi yang tidak diklaim, buat tindakan komersial;

mengambil tindakan untuk mencari pemilik bagasi yang tidak diklaim, menggunakan label yang disimpan di bagasi, dokumen yang ditemukan selama pembukaan bagasi;

jika perlu, libatkan petugas polisi dalam pencariannya;

setelah mendeteksi pemilik bagasi yang tidak diklaim, yang menerima barang-barang yang bukan miliknya, mengatur pertukaran dan pengiriman bagasi kepada pemilik.

2.16.7. Semua kupon sobek label bagasi dari penerbangan, setelah mendeteksi pertukaran bagasi atau bagasi yang tidak diklaim, disimpan hingga akhir pencarian bagasi atau penyelesaian masalah oleh komisi klaim.

2.17. Standar untuk operasi bongkar muat dengan bagasi

2.17.1. Standar untuk operasi bongkar muat dengan bagasi ditetapkan berdasarkan kondisi lokal bandara tertentu dan bergantung pada:

jenis pesawat yang dilayani;

komposisi alat mekanisasi yang digunakan;

metode pemuatan (unloading);

jumlah bagasi (kontainer);

jumlah petugas pelayanan.

2.17.2. Standar kinerja operasi bongkar muat harus dibandingkan dengan jadwal teknologi untuk melayani pesawat jenis tertentu.

2.18. Persyaratan keselamatan dasar saat melakukan operasi bongkar muat dengan bagasi

2.18.1. Hanya alat mekanisasi yang baik secara teknis, dengan rem yang disesuaikan, kemudi, listrik, hidrolik, dan peralatan lainnya yang diizinkan untuk melakukan operasi bongkar muat dengan bagasi (kontainer).

2.18.2. Sarana mekanisasi untuk penanganan bagasi harus dimuat dalam dimensi fasilitas yang ditetapkan dan daya dukungnya.

2.18.3. Sebelum memasok barang bawaan (kontainer) ke tempat pemuatan, platform sarana mekanisasi harus dibersihkan dari benda asing, serta salju, es, dan puing-puing.

2.18.4. Tempat-tempat produksi operasi bongkar muat di malam hari harus menyala, memberikan kondisi normal untuk kinerja pekerjaan.

2.18.5. PADA waktu musim dingin perlu untuk memastikan bahwa area di mana pekerjaan dengan barang bawaan (kontainer) dilakukan dijaga dalam kondisi yang tidak termasuk kemungkinan tergelincirnya orang dan tergelincirnya roda mekanisasi bergerak, mis. dibersihkan dari es dan salju.

2.18.6. Sebelum transportasi, bagasi terdaftar harus dipasang dengan aman dan peti kemas harus diamankan ke kendaraan.

Saat mengangkut, dalam kasus deteksi perpindahan bagasi atau kendurnya kunci peti kemas, sarana mekanisasi harus segera dihentikan dan kerusakan dihilangkan.

2.18.7. Kecepatan pergerakan peralatan mekanis dengan bagasi (kontainer) di sepanjang platform tidak boleh melebihi 20 km/jam.

Saat mendekati pesawat, kecepatan mesin (mekanisme) harus dikurangi menjadi 5 km/jam.

2.18.8. Saat mengangkut bagasi terdaftar (kontainer), tindakan pencegahan harus diperhatikan - jangan mengerem dengan tajam, melambat saat menikung. Dalam kondisi visibilitas yang buruk di peron (di malam hari, saat kabut, hujan salju) dan dalam keadaan darurat, diperbolehkan menggunakan sinyal suara.

2.18.9. Tempat di kabin harus disediakan untuk orang yang menemani bagasi terdaftar (kontainer). kendaraan atau tempat-tempat yang dilengkapi secara khusus pada platform.

2.18.10. Pendekatan dan penempatan peralatan mekanik di dekat pesawat harus dilakukan sesuai dengan skema yang ditentukan dalam Manual untuk organisasi pergerakan pesawat, kendaraan khusus dan peralatan mekanik di aerodrome penerbangan sipil.

2.18.11. Pengemudi wajib menghentikan mobil (mekanisme), tidak mencapai pesawat 10 m, setelah itu melakukan pendekatan ke pesawat hanya dengan izin orang (pegawai jasa transportasi) yang berhak mengelola jalan masuk.

2.18.12. Sarana mekanisasi di setiap pemberhentian harus dipasang pada rem tangan.

Saat melakukan operasi bongkar muat, mesin (mekanisme) harus dipasang di sebelah pesawat pada jarak setidaknya 0,3 m dari kompartemen kargo, kecuali dalam kasus khusus.

2.18.13. Saat memasang alat mekanisasi di dekat pesawat, blok dorong harus ditempatkan di bawah roda penggerak belakang kendaraan untuk mencegah pergerakannya ke dua arah.

Ketinggian blok dorong harus setidaknya 1,3 kali diameter roda kendaraan.

141. Dengan persetujuan pengangkut, bagasi penumpang dapat dibawa ke dalam kabin pesawat udara yang memerlukan tindakan pencegahan khusus selama pengangkutan atau kondisi khusus untuk penanganannya (benda rapuh dan mudah pecah, peralatan film dan fotografi, peralatan televisi dan video, kantor rumah tangga peralatan, alat musik, perangkat elektronik dan optik, dll).

Bagasi yang dibawa di kabin pesawat ditempatkan di tempat (kompartemen) yang dirancang khusus, dan jika tidak ada - di kursi penumpang yang terpisah. Dalam hal pengangkutan bagasi di kursi penumpang terpisah, penumpang wajib membayar kursi penumpang terpisah untuk bagasi ini sesuai dengan aturan pengangkut.

Berat satu bagasi yang dibawa di kabin pesawat tidak boleh melebihi delapan puluh kilogram, dan ukurannya harus memungkinkan untuk ditempatkan di kursi penumpang yang terpisah. Pengemasan bagasi yang dibawa di kabin pesawat harus memastikan pengikatannya di kursi penumpang.

Penyerahan ke pesawat atas barang bawaan yang dibawa di dalam kabin pesawat, pengangkatannya, penempatannya di dalam kabin pesawat, pemindahan dari pesawat dan penyerahan dari pesawat dilakukan oleh penumpang yang membawa barang bawaan ini.

142. Pengangkutan bagasi diplomatik dilakukan sesuai dengan hukum Federasi Rusia, perjanjian internasional Federasi Rusia dan aturan pengangkut.

143. Hewan peliharaan (burung) dan anjing pemandu dapat dibawa sebagai bagasi.

Hewan peliharaan (burung) dan anjing pemandu dapat diangkut di kabin pesawat dengan persetujuan dari pengangkut.

(lihat teks di edisi sebelumnya)

Saat mengangkut hewan peliharaan (burung) dan anjing pemandu, penumpang harus menyediakan Dokumen yang dibutuhkan disediakan oleh undang-undang Federasi Rusia, perjanjian internasional dan undang-undang negara, ke wilayah, dari wilayah atau melalui wilayah di mana transportasi dilakukan.

(lihat teks di edisi sebelumnya)

Hewan peliharaan (burung) dan anjing pemandu, kecuali anjing pemandu diangkut di kabin pesawat saat diangkut melalui udara, harus ditempatkan dalam wadah (kandang) yang kuat yang memberikan kenyamanan yang diperlukan selama pengangkutan, dengan akses udara dan kunci handal (lock) . Bagian bawah wadah (kandang) harus rapat, kedap air dan ditutup dengan bahan penyerap. Wadah (kandang) harus mencegah tumpahan bahan penyerap. Sangkar burung harus ditutup dengan kain kedap cahaya yang padat.

(lihat teks di edisi sebelumnya)

Berat hewan peliharaan (burung) dan anjing pemandu, berat wadah (kandang) dan makanan yang dimaksudkan untuk memberi makan hewan (burung) dan anjing pemandu tidak termasuk dalam jatah bagasi gratis dan dibayar oleh penumpang dalam sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh pengangkut.

(lihat teks di edisi sebelumnya)

Pengangkutan anjing penolong di kabin pesawat dengan persetujuan pengangkut dapat dilakukan dengan menyerahkan dokumen kepada pengangkut yang mengonfirmasi bahwa penumpang yang menemani anjing penolong adalah karyawan layanan anjing dari badan eksekutif federal, dan dokumen yang mengkonfirmasi pelatihan khusus anjing penjaga.

Anjing penolong yang diangkut di kabin pesawat harus memiliki kerah dan moncong dan diikat ke kursi di kaki penumpang yang menyertainya.

Perjalanan udara sangat cepat dan cara yang nyaman sampai ke tempat yang tepat dalam waktu singkat. Namun agar perjalanan udara aman dan nyaman, maskapai penerbangan telah mengembangkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi secara ketat.

Aturan dasar untuk membawa bagasi di pesawat adalah umum untuk semua maskapai. Selain itu, ada kondisi individu untuk membawa barang bawaan di maskapai. Mereka bergantung pada negara kedatangan dan kelas tiket boarding. Untuk menghindari kejutan yang tidak menyenangkan saat check-in, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu berapa banyak barang bawaan yang dapat dibawa ke dalam pesawat.

Pada 5 November 2017, perintah Kementerian Transportasi Rusia tentang pengangkutan bagasi pada maskapai dalam edisi baru mulai berlaku. Ini mendefinisikan konsep (batas berat) dan konsep bagian (batas kuantitatif unit bagasi yang dibawa). Ada tiga jenis jatah bagasi: tidak dapat dikembalikan tanpa jatah bagasi gratis dan dengan jatah bagasi, serta dapat dikembalikan dengan jatah bagasi.

Terminal

Pada catatan! Dalam penerbangan sipil, transportasi barang gratis atau berbayar ditentukan oleh dimensi (ukuran dan beratnya), serta kisaran kelas pesawat dan kabin. Harga tiket termasuk bagasi, yang ditentukan oleh sistem yang berlaku umum untuk menentukan batas berat. Mereka ditetapkan sebagai berat.

Tunjangan berat badan

Berkenaan dengan indikator berat, peraturan baru mendefinisikan daftar bagasi dengan berat yang diizinkan di kabin, serta di ruang kargonya. Pembatasan diperkenalkan karena kekhasan pergerakan udara orang. spesifikasi kapal udara, dibandingkan dengan kereta api, menyediakan barang yang diangkut dalam jumlah yang lebih kecil.

Peraturan baru menetapkan Batas berat tas tangan gratis per penumpang tiket yang tidak dapat dikembalikan pada tingkat 5 kg. Beberapa operator, demi keunggulan kompetitif, dapat meningkatkan angka ini. Dan di beberapa jalur penerbangan, pembatasan telah diperketat. Jadi Aeroflot pada 2018 mengoreksi aturan pengangkutan bagasi. Berapa berat bagasi yang diizinkan di pesawat maskapai penerbangan Rusia terkemuka?

Gratis di pesawat Aeroflot dalam tas tangan yang dapat Anda bawa:

  • Satu kursi dengan ukuran 55x40x25 sentimeter dan berat 10 kilogram di kelas ekonomi dan kenyamanan dan 15 kilogram di kelas bisnis.
  • Ransel dengan berat 5 kilogram dan 80 sentimeter dalam jumlah 3 dimensi, tas tangan atau tas kerja.
  • Tas bebas bea, pakaian luar, jas dalam kotak, kereta bayi lipat atau kursi roda untuk penyandang cacat, persediaan medis, dll.

Penting! Menurut aturan transportasi udara, jika berat bagasi lebih dari 20 kg, penumpang dengan tiket kembali memiliki hak untuk membawa 10 hingga 30 kg bagasi tanpa pembayaran tambahan.

Menurut sistem ini, untuk orang dewasa dan anak-anak di bawah usia 2 tahun, indikator berikut disediakan:

  • Kelas 1 - berat yang diizinkan 40 kg.
  • Kelas bisnis - 30 kg.
  • Kelas ekonomi - 20 kg.

Menurut aturan transportasi udara, jika berat bagasi lebih dari 20 kg, penumpang harus membayar ekstra untuk itu jika penerbangan dilakukan dengan tarif "ekonomi".

Bagasi di kabin

Catatan! Setiap anak di bawah 2 tahun tanpa kursi terpisah berhak atas jatah bagasi gratis sebesar 10 kg.

Di banyak maskapai penerbangan internasional, Anda dapat membawa barang pribadi (tas tangan besar, laptop, atau kamera yang dikemas dalam tas) sebagai bagian dari tas jinjing Anda. Selain itu, operator dapat mengizinkan payung, pakaian luar, dan tas bebas bea untuk dibawa.

Tarif transportasi lokal

Sebagian besar maskapai penerbangan telah mengadopsi sistem jatah bagasi sepotong (berdasarkan jumlah kursi). Sistem potongan dibedakan tergantung pada kelas layanan dan/atau jenis tarif yang diterapkan. Ini bisa berupa koper, ransel, tas atau paket biasa - penting bahwa tas tangan sepenuhnya sesuai dengan ukuran 55x40x25 cm.

Berikut adalah angka jatah bagasi untuk beberapa maskapai terkemuka di Kelas Ekonomi:

Perusahaan penerbanganUkuranberatnya
Aeroflot55x40x25cm.10kg.
S7 Airlines (Siberia)55x40x20cm.10kg.
UTair55x40x20cm.Kelas ekonomi -10 kg, kenyamanan ekonomi - 2 buah 10 kg
"Maskapai Penerbangan Ural"55x40x20cm.5kg.
"Kemenangan"36x30x27cm.Tanpa Batas
angin utara55x40x20cm.5kg.
sayap merah55x40x20cm.Tarif dasar dan ringan - 10 kg, tarif standar - 5 kg
Maskapai penerbangan Turki55x40x23cm.8kg.
Lufthansa55x40x23cm.8kg.
Maskapai Bintang Nord55x40x20cm.5kg.
"Yamal"55x40x20cm.5kg.
Aegean Airlines56x45x25cm.8kg.

Meringkas hal di atas, kita dapat mengatakan bahwa ukuran tas tangan yang diizinkan untuk kelas ekonomi adalah 158cm, dan untuk kelas 1 dan bisnis - 203cm.

Bagasi yang terlalu besar. jenis. Norma dan aturan transportasi

Bagasi yang terlalu besar dapat dibawa sesuai kesepakatan dengan maskapai penerbangan. Ketentuan tersebut akan diumumkan kepada penumpang pada tahap pemesanan tiket. Jika kargo besar diangkut di kabin, maka seseorang harus membeli yang terpisah boarding pass di tempat.

Batasan - berat per satu kursi tidak boleh lebih dari 75 kg. Jika beratnya tetap melebihi batas ini, maka begitu banyak tiket dibeli sehingga jumlahnya adalah kelipatan dari rasio beratnya dan tunjangan untuk transportasi, operasi bongkar muat dengan bagasi selama penerbangan dengan jarak dan kerumitan apa pun dilakukan atas biaya maskapai.

Bagasi rapuh

Agar dapat membawa barang bawaan yang rapuh dengan aman, masuk akal untuk membawanya ke kabin pesawat. Tetapi masalah ini juga memiliki keterbatasan:

  • Dimensi kotak, tas, atau koper tidak boleh lebih dari 55x40x20 sentimeter (115 sentimeter dari jumlah pengukuran panjang, lebar, dan tinggi).
  • Banyak maskapai penerbangan tidak menerima barang yang lebih panjang dari 60 sentimeter (kecuali tabung) di tas jinjing.
  • Menurut standar sebagian besar maskapai penerbangan, berat kargo tidak boleh melebihi 5-10kg.

Jika bagasi rapuh, tetapi besar (misalnya, alat musik), maka kursi terpisah dibeli untuk itu.

Penting! Diskon dan bonus dari maskapai tidak berlaku untuk bagasi rapuh.

Kargo yang rapuh juga dapat dimasukkan ke dalam kompartemen bagasi pesawat. Dalam kesepakatan dengan perwakilan maskapai, itu akan ditandai dengan label khusus.

Daftar pembatasan dan larangan bagasi

Untuk memastikan keselamatan penerbangan, peraturan bagasi melarang pengangkutan sejumlah barang dan zat dalam pesawat penumpang. Ini termasuk semua jenis senjata dan tiruannya. Menjahit dan memotong benda (pisau, jarum rajut, gunting, dll). Bahan peledak (bensin, bubuk mesiu, aerosol). Alkohol dengan kekuatan lebih dari 24%.

Juga, di bawah larangan adalah kendaraan pribadi berukuran kecil, jika mereka tidak memiliki baterai lithium yang ditarik. Transportasi banyak persiapan medis, dll dibatasi.

Untuk menghindari masalah selama pemeriksaan pra-penerbangan, Anda perlu membiasakan diri dengan daftar lengkap pembatasan dan larangan saat membawa bagasi. Data ini dapat dilihat di situs web maskapai penerbangan mana pun.

Terlarang

Aturan bagasi baru. Informasi sebenarnya

Aturan baru untuk membawa barang bawaan di pesawat, yang mulai berlaku pada 5 November 2017, menyatukan persyaratan semua maskapai penerbangan Rusia, kecuali maskapai penerbangan murah Pobeda. Ini adalah maskapai pertama yang menyediakan layanan dengan harga murah.

Misalnya, pada beberapa maskapai penerbangan sebelumnya dimungkinkan untuk membawa hingga 32 kg bagasi untuk penerbangan jarak jauh, tetapi setelah keputusan tersebut, hanya 30 kg per buah. 1 buah bagasi adalah satu koper, atau satu tas atau satu ransel. Jatah bagasi jinjing telah ditingkatkan menjadi 10 kg.

Dan menurut norma ukuran kargo, tidak ada perubahan. Mereka ditentukan oleh operator secara individual.

Rincian semua perubahan dapat ditemukan di situs web maskapai yang diminati.

Bagasi udara akan aman sampai ke titik kedatangan, jika Anda mengikuti beberapa tips dari traveler berpengalaman:

  • Untuk menghindari kerusakan pada kargo Anda selama transportasi dan tidak menimbulkan masalah dengan transportasi bagasi tetangga, Anda perlu memastikan bahwa tas dan koper Anda dalam kondisi baik. Mereka harus ditutup rapat, tidak ada retakan dan luka. Anda juga dapat mengemas barang-barang di plastik. Seperti layanan murah ada di hampir setiap bandara.
  • Jika berat bagasi atau tas jinjing melebihi norma yang ditetapkan secara individual untuk maskapai tertentu, maka Anda harus membayar ekstra untuk pound ekstra.
  • Anda dapat memasukkan barang-barang ke dalam tas di kedua sisi, tetapi jika roda atau pegangannya menonjol, Anda harus memasukkan barang bawaan Anda (jika norma terlampaui, Anda harus membayar ekstra). Pengecekan dilakukan di meja pendaftaran, sebelum pemeriksaan paspor dan sebelum naik.
  • Dimungkinkan untuk menambahkan laptop atau gadget besar lainnya ke tas tangan utama gratis jika Anda memasukkannya ke dalam ransel (berukuran hingga 80 cm), tas kerja, atau tas tangan wanita.
  • Untuk pengangkutan cairan (gel, aerosol, sampo), wadah dengan volume tidak lebih dari 100 ml cocok. Kontainer lain tidak akan diizinkan masuk ke dalam pesawat. Semua wadah hingga 100 ml harus dikemas dalam kantong transparan yang dapat ditutup kembali berukuran 20x20 cm, normanya adalah satu kantong per penumpang. Seharusnya tidak disembunyikan terlalu dalam, karena harus ditunjukkan pada pemeriksaan di bandara.
  • Penting untuk mengetahui di negara mana barang-barang tertentu tidak diperbolehkan di dalam pesawat. Misalnya, di beberapa negara Islam, impor atribut yang bersifat keagamaan sangat dilarang.

Memuat

Membawa barang bawaan di pesawat tunduk pada aturan baru yang ditentukan untuk memastikan keamanan yang lebih besar, pertama-tama, untuk penumpang itu sendiri. Oleh karena itu, ada baiknya mempertimbangkan beberapa keterbatasan dengan pemahaman. Layanan Bantuan maskapai penerbangan akan memberikan informasi lengkap tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang untuk Anda bawa dalam penerbangan.

Bagasi kebesaran dan berat adalah bagasi yang salah satu bagiannya melebihi ukuran yang diizinkan atau berat yang diizinkan, sesuai dengan persyaratan AC.

Bagasi penumpang dalam jumlah tiga dimensi tidak boleh melebihi 158 cm (203 cm, beberapa AK) dan beratnya tidak lebih dari 32 kg. Dalam beberapa kasus, bagasi dengan berat hingga 50 kg diperbolehkan. Bagasi tersebut diterima untuk diangkut dengan persetujuan sebelumnya dari AK.

Bagasi yang terlalu besar dan berat dapat mencakup:

Perlengkapan Olahraga;

Alat-alat musik;

Peralatan audio dan video;

TV;

Kereta bayi non-lipat;

Sepeda.

Pembayaran untuk transportasi bagasi besar dan berat

Transportasi bagasi besar dan berat (dikemas dalam kotak, kotak, bal) dibayar sesuai dengan berat sebenarnya pada tarif kelebihan bagasi.

Pembayaran untuk bagasi besar seperti peralatan olahraga, sepeda non-lipat dilakukan untuk jumlah yang melebihi jatah bagasi gratis, dengan tarif kelebihan bagasi.

Kelebihan bagasi

Kelebihan bagasi adalah bagian dari massa bagasi yang melebihi jatah bagasi gratis yang ditetapkan oleh maskapai penerbangan atau memerlukan pembayaran wajib terlepas dari jatah yang ditentukan.

Kelebihan bagasi dikeluarkan dengan tanda terima bagasi berbayar. Pembayaran di muka untuk kelebihan bagasi dapat dikeluarkan oleh MCO

Kelebihan bagasi diterima untuk transportasi setelah pemesanan di muka yang dikonfirmasi. Penumpang yang ingin membawa kelebihan bagasi harus menyatakan terlebih dahulu (saat memesan kereta) berat dan jumlah bagasi berlebih. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini memberikan hak kepada AC untuk menolak membawa bagasi tersebut.

Prosedur pembayaran kelebihan bagasi

Penumpang diberi kesempatan untuk membayar bagasi di muka, saat memesan transportasi. Pembayaran untuk kelebihan bagasi dibebankan di bandara keberangkatan di sepanjang rute penumpang atau ke titik transfer mana pun yang ditunjukkan pada tiketnya. Jika berat bagasi berkurang di sepanjang rute, tidak ada pengembalian uang atau penghitungan ulang.

Tarif dan biaya yang relevan untuk kelebihan bagasi dikumpulkan dari penumpang sebelum dimulainya pengangkutan di titik keberangkatan. AC berhak menolak untuk membawa bagasi dan penumpang jika penumpang gagal membayar kelebihan bagasi atau barang yang dibawa dengan tarif kelebihan bagasi.

Pembayaran untuk kelebihan bagasi dilakukan untuk seluruh kilogram. Pembulatan dilakukan sesuai dengan aturan berikut:

hingga 500 g - hingga satu kilogram penuh;


500 g dan lebih banyak - hingga satu kilogram dalam jumlah besar.

Bagasi khusus

Bagasi khusus dapat mencakup:

Alat-alat musik;

Hewan hidup;

Senjata, amunisi;

Karya seni;

peralatan elektronik;

Servis, porselen, keramik, dan barang rapuh lainnya;

Barang berharga;

Kursi roda, alat bantu listrik;

Peralatan olahraga;

Bagasi kru.

Bagasi khusus seperti alat musik besar, hewan hidup, senjata dan amunisi, peralatan elektronik berukuran besar, kursi roda, peralatan olahraga berukuran besar dapat diangkut dengan persetujuan sebelumnya dengan AC.

Penumpang yang ingin membawa bagasi khusus wajib menginformasikan kepada AC saat memesan transportasi tersebut. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini memberikan hak kepada maskapai penerbangan untuk menolak membawa bagasi tersebut. Maskapai dapat menolak untuk membawa bagasi khusus jika:

Membawanya dapat membahayakan penumpang atau harta benda mereka;

Mengangkutnya dapat merusak peralatan pesawat;

Bagasi dapat rusak jika transportasi udara;

Kemasannya tidak memenuhi persyaratan AC;

Pengangkutan dilarang sesuai dengan norma hukum, instruksi, perintah negara keberangkatan, transfer, transit, tujuan;

Berat, dimensi, isi tidak memenuhi persyaratan aturan ini;

Bagasi khusus dapat dibawa baik di dalam kabin pesawat maupun di bagasi dan kompartemen kargo pesawat, sedangkan bagasi harus dikemas sedemikian rupa untuk mencegah kerusakan pada peralatan pesawat, bagasi penumpang, kargo dan surat.

Jika bagasi dibawa di kursi penumpang, aturan untuk pengangkutan bagasi yang dibawa di kursi penumpang berlaku. DILARANG membawa senjata dan amunisi di dalam kabin pesawat (kecuali senjata petugas keamanan dalam menjalankan tugas dan penjaganya ketika mengangkut penjahat yang sangat berbahaya).

Penempatan bagasi khusus di dalam pesawat

Bagasi khusus harus disimpan dengan aman di kabin pesawat. Bagasi harus diletakkan di bawah kursi penumpang atau di kursi penumpang tambahan. Bagasi khusus tetap bersama penumpang selama penerbangan dan berada di bawah tanggung jawabnya.

Bagasi rapuh

Bagasi yang AC klaim pembatasan tanggung jawabnya. Pada saat check-in, dengan persetujuan perwakilan AK, servis, porselen, keramik, perangkat TV, dan barang pecah belah lainnya dapat diterima untuk diangkut, asalkan AK tidak bertanggung jawab atas integritas isinya. Bagasi tersebut ditandai dengan tag LIMITED RELEASE. Tag ini memungkinkan Anda untuk membuat catatan yang diperlukan tentang fitur bagasi, memberikan konfirmasi tanggung jawab penumpang dengan tanda tangannya.